PAMEKASAN, MaduraPost – Diduga bermuatan rokok ilegal, satu truk Fuso dengan Nopol B 9581 UPA diamankan oleh Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Selasa (04/04/2023)
Mobil tersebut di amankan di jalan raya arah suramadu saat hendak keluar dari Pulau Madura.
Menurut informasi Bea Cukai Madura dalam truk tersebut berhasil diamankan kurang lebih 180 karton atau 720 ball rokok ilegal.
Masih tahap penyidikan “. kata salah satu petugas Bea Cukai Madura saat diwawancarai dari luar pintu pagar Bea Cukai yang tidak menyebutkan namanya saat ditanya oleh wartawan CyberJatim.
Hingga saat ini belum ada Pres Rilis Resmi dari pihak cukai Madura terkait penangkapan truk tersebut.
Namun hingga saat ini truk tersebut masih terparkir di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jalan Panglima Sudirman Barurambat Pamekasan.






