Scroll untuk baca artikel
Headline

Bea Cukai Madura Mandul, Rokok Ilegal Marak Dijualbelikan

7
×

Bea Cukai Madura Mandul, Rokok Ilegal Marak Dijualbelikan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Maraknya Peredaran rokok ilegal yang bebas dijual belikan di wilayah Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan menunjukan lemahnya penegakan hukum oleh Bea Cukai Madura.

Hal itu disampaikan Khairul Kalam dari aktivis Anti Korupsi menyikapi maraknya perusahaan rokok (PR) yang memproduksi rokok ilegal yang ada di Madura. Kamis,(9/1/2020)

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Khairul, Diduga Bea Cukai Madura sengaja melindungi para pelaku rokok ilegal yang ada di Madura.

Baca Juga :  Terdakwa Penghina KH.Muddatstsir Dituntut Dua Tahun, Alumni Menolak dan Keluar Sidang

“Kalau Bea Cukai tidak ada kongkalikong dengan pengusaha rokok ilegal, Tidak mungkin marak rokok ilegal bebas dijual belikan di Madura,” Kata Khairul

Selain itu, Khairul juga menjelaskan tentang ciri ciri rokok ilegal yang ramai dijual di sejumlah toko di Madura.

“Salah satu cirinya tidak ada pita cukainya dan pita cukai yang digunakan tidak sesuai aturan,” Imuhnya

Baca Juga :  Alumni Panyepen : Jangan Hina Guru Kami, Darah dan Jiwa Akan Kami Korbankan

Lebih lanjut Khairul mengatakan bahwa Peredaran rokok ilegal di Madura telah melanggar UU No 39/2007 Tentang Cukai.

Namun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura (KPPBC) Justru mengabaikan aturan tersebut. (mp/liq/rul)