Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin. |
BANGKALAN, Madurapost.co.id – Bawaslu pertanyakan sosialisasi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pemilu di Bangkalan. Senin, (29/07/19).
KPUD Bangkalan selaku pelaksana Pemilu 2019 di Kabupaten Bangkalan banyak meninggalkan permaslahan yang perlu diperbaiki untuk kedepannya.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
Melihat perjalanan pemilu 2019 banyak yang sangat disayangkan, salah satunya adalah pemasangan baliho berukuran besar di setiap reklame di Bangkalan.
Ketika Bawaslu menanyakan terkait perizinan tidak pernah ditanggapi oleh pihak dinas perizinan. Serta kurangnya kordinasi dinas perizinan terhadap bawaslu selaku pengawas terkait reklame yang sering disewa oleh partai-partai besar.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan.
“Ttidak terbukanya dinas perizinan terhadap bawaslu terkait persewaan reklame. Setiap meminta data kami tidak pernah digubris,” ujarnya.
Pelanggaran-pelanggaran lain, keterlibatan anak di bawah 17 tahun yang menurutnya sudah tidak sesuai dengan aturan, partisipasi msyarakat lemah akibat kurangnya sosialisasi dikarenakan
Kurangnya dukungan dari pemerintah.
“Kurangnya pemerintah dalam mendukung dan banyaknya Keterlibatan ASN dalam pemilu, perlu diperhatikan ke depannya,” harapnya.
Mustain juga mengatakan banyak berbagai pelanggaran administatif yang menerapkan sanksi ringan. Hal tersebut dinilai tidak membuat jera para pelanggar kebijakan. Seharusnya, sanksi dibuat tegas agar seluruh peserta pemilu dapat melakukan berbagai kegiatan dengan tertib.
“Sanksi yang banyak selama ini hanya berupa teguran. Untuk mencapai pidana itu harus pelanggaran yang berat. Dampaknya, pelanggaran ringan berlalu lalang tanpa diperhatikan dengan serius,” tegasnya.
Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin menanggapi terkait pelanggaran serta kelemahan pemilu di 2019. Sehingga mengadakan evaluasi.
“Kami memberikn evaluasi kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, seperti parpol, dinas perizinan, satpol PP”, paparnya.(mp/sur/red)