Scroll untuk baca artikel
Headline

Bawaslu Panggil Perekam Video Kapolsek Kota Pamekasan

4
×

Bawaslu Panggil Perekam Video Kapolsek Kota Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan,BERITAMA.id – Upaya tindak lanjut Laporan Tim Sukses Prabowo -Sandi di Kabupaten Pamekasan. Bawaslu Kabupaten Pamekasan memanggil Saksi Pelapor yang merupakan Perekam vedio kapolsek Kota Pamekasan, Kamis (11/04/2019)

Berdasarkan Pantauan Media, Saksi mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan sekitar Jam 13.50 bersama dengan Pelapor (Khairul Kalam).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Saksi Triyono kepada Media mengatakan bahwa pertanyaan dari penyidik bawaslu berkisar pada alasan Merekam pernyataan Kapolsek kota.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Tipikor Gedung Dinkes Sumenep Masuk Tahap P21, Kasi Intel : Tim Temukan Berkas Yang Sifatnya Tabu

Menurut Triyono, Alasan merekam karena tidak mengerti maksud pembicaraan kapolsek yang menggunakan bahasa madura. Sihingga triyono merekam untuk ditanyakan kepada temannya.

“Saya tidak mengerti pembicaraan Kapolsek Karena menggunakan bahasa madura, Makanya saya rekam untuk ditanyakan kepada teman” Kata Triyono yang juga merupakan anggota KPPS

Khairul kalam sebagai pelapor yang juga ikut mendampingi saksi mengatakan bahwa dirinya akan menghadirkan saksi yang berada di TKP jika memang dibutuhkan dalam proyes penyelidikan yang dilakukan Bawaslu

Baca Juga :  Pertahankan Zona Hijau, Bupati Sampang Tinjau Langsung SUB Posko Gabungan Pelayanan Covid-19 di Banyuates

“Kami mempunya banyak saksi di TKP yang juga siap untuk dihadirkan jika memang dibutuhkan Bawaslu” Kata Khairul Kalam yang merupakan Timses Prabowo Sandi Kabupaten Pamekasan

Sebagaimana diketahui, Bahwa Vedio Kapolsek Kota Pamekasan yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengandung Fitnah telah dilaporkan oleh Tim Pemenangan Prabowo – Sandi Kabupaten Pamekasan (04/04/2019).

Baca Juga :  KPK ke Sumenep, Polisi Sebut Begini Soal Adanya Kabar Pemeriksaan Salah Satu Kades

Bawaslu juga telah memanggil Pelapor (Khairul Kalam) Untuk dimintai klarifikasi atas laporan adanya dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan Kapolsek Kota Pamekasan.(Rul)