Scroll untuk baca artikel
Berita

Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Bersama Bappeda Provinsi di Surabaya

Avatar
9
×

Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Bersama Bappeda Provinsi di Surabaya

Sebarkan artikel ini
SEREMONI. Tim Bappeda Sumenep dan Bappeda Jawa Timur berfoto bersama usai Konsultasi Ranwal RPJMD Sumenep 2025–2029 di Surabaya, Kamis (24/4/2025). (Istimewa for MaduraPost)
SEREMONI. Tim Bappeda Sumenep dan Bappeda Jawa Timur berfoto bersama usai Konsultasi Ranwal RPJMD Sumenep 2025–2029 di Surabaya, Kamis (24/4/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memulai tahapan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Proses ini dijalankan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep yang melakukan koordinasi dan pembahasan rancangan awal (Ranwal) dokumen tersebut dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 April 2025 di Surabaya, dan menjadi forum konsultatif untuk mengharmonisasikan arah kebijakan pembangunan Sumenep dengan visi pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, memimpin delegasi dari Sumenep dan diterima langsung oleh Plt Kabid Rencana dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Jatim, Sri Mutiatun Sintawati.

“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan,” tutur Arif dalam keterangannya pada wartawan, Sabtu (26/4).

Arif menyatakan, bahwa penyusunan RPJMD harus melalui mekanisme yang diatur dalam regulasi, termasuk di antaranya konsultasi formal dan proses sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Apa Itu Rumah Tunggu Kelahiran ? Dinkes dan P2KB Sumenep Optimalkan Layanan Ibu Melahirkan

“Dalam rancangan awal ini, sudah kami susun visi dan misi kepala daerah terpilih yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa penyusunan Ranwal RPJMD ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Tujuan utama dari forum ini adalah memastikan Ranwal RPJMD Sumenep benar-benar selaras dengan RPJMD Jawa Timur dan RPJMN yang menjadi arah pembangunan nasional,” jelas Arif.

Menurutnya, beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam pembahasan antara lain adalah pengembangan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Isu perubahan iklim dan kelestarian lingkungan hidup juga menjadi bagian penting yang kami pertimbangkan dalam perencanaan kali ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Lakukan Monitoring Hasil Pencapaian RAD PPA

Arif juga menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD agar dokumen tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga.

“Setelah ini, kami akan menggelar forum lintas perangkat daerah guna menyusun Renstra (Rencana Strategis) masing-masing OPD yang mendukung program prioritas kepala daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa setelah tahap tersebut, Ranwal RPJMD akan difinalisasi menjadi rancangan akhir dan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.

“Nantinya kami akan mengundang masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, media, hingga organisasi non-pemerintah untuk turut memberi masukan. Karena RPJMD ini bukan sekadar milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Sumenep,” ujar Arif.

Ia menambahkan, bahwa setelah melalui Musrenbang, dokumen akhir RPJMD akan diajukan ke DPRD Kabupaten Sumenep untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Dalam proses penyusunannya, kata Arif, dokumen ini akan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi anggaran, dan efektivitas pelaksanaan.

Baca Juga :  Komunitas JLB Bersama Caper2197 Santuni Anak Yatim di Bulan Muharram

“Kami ingin tidak hanya menyusun program, tetapi juga memastikan pelaksanaan yang terukur, akuntabel, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Ia menyebut, bahwa Bappeda Sumenep telah membentuk tim lintas sektor guna mengintegrasikan dokumen RPJMD dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), Renstra OPD, serta dokumen perencanaan tematik lainnya.

Menurut Arif, kerja sama erat antara Bappeda Sumenep dan Bappeda Jawa Timur mencerminkan semangat kolaboratif untuk menyiapkan masa depan Sumenep yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Dengan latar belakang geografis sebagai daerah kepulauan, kata Arif, perencanaan pembangunan di Sumenep memerlukan pendekatan yang inovatif serta peka terhadap dinamika sosial dan lingkungan.

“Sumenep memiliki potensi besar. Dengan dokumen RPJMD yang kuat dan partisipatif, lima tahun ke depan bisa menjadi momentum penting kebangkitan daerah,” pungkasnya optimistis.***