SUMENEP, MaduraPost – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus menunjukkan keseriusannya dalam menjangkau pelayanan pajak hingga pelosok kepulauan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengiriman dokumen pajak penting ke dua kecamatan terluar, Arjasa dan Kangayan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, di bawah komando Anang Hendro Prasetyo. Ia memimpin langsung proses distribusi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Menurut Anang, inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen Bapenda untuk mempercepat penyaluran dokumen perpajakan sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada warga di daerah yang memiliki keterbatasan akses.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyampaikan dokumen DHKP dan SPPT ke Kecamatan Arjasa dan Kangayan. Seluruh proses berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh pihak kecamatan,” ungkap Anang Hendro Prasetyo mewakili Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, Jumat (23/5).
Penyerahan dilakukan secara simbolik kepada perwakilan masing-masing kecamatan, sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah tingkat kecamatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah menyelesaikan distribusi dokumen di kepulauan, rombongan Bapenda dijadwalkan kembali ke wilayah daratan Sumenep pada Jumat siang.
“Dengan penyampaian lebih awal ini, kami berharap masyarakat dapat lebih cepat mengetahui kewajiban perpajakannya dan segera menunaikan pembayaran. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Anang.***






