PROBOLINGGO, MaduraPost – Sejumlah kendaraan bus wisata bebas masuk ke ruas jalan Kabupaten, padahal seharusnya batas kendaraan besar hanya sampai di terminal atau pasar masuk Desa, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.
Pantauan MaduraPost di lokasi, bus wisatawan dengan membawa ratusan penumpang itu parkir di resto atau hotel di Desa Sapikerep, padahal jalan menuju ke tempat tersebut penuh dengan tikungan tajam dan penyempitan jalan, namun hingga sejauh ini tidak ada penindakan dari pihak terkait.
Dikonfirmasi Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Sigit Wida H menyebut, jika kendaraan besar bus wisata batas terakhir sampai terminal atau pasar sukapura.
“Iya betul sampai sukapura,” ucap Sigit.
Sigit mebambahkan, bahwa Dinas Perhubungan tidak bisa melakukan penindakan terhadap bus wisata yang melewati batas ruas jalan kabupatenn, sebab yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan itu dari pihak kepolisian.
“Kewenangan kami hanya memberikan himbauan dan rambu-rambu pada ruas jalan Kabupaten Probolinggo,” tukasnya.






