Penulis : Madura Post

SAMPANG, MaduraPost – Salah satu program yang dijalankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dah Desa (DMPD) kabupaten Sampang adalah bantuan hibah kepada kelompok rukun kematian di Kelurahan dan Desa, Tahun ini program hibah tersebut digerojok Rp 428.800.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Bantuan hibah itu telah ditender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten Sampang, Pemenang tender ialah CV. Wahyu Jaya Persada yang beralamat di jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, kecamatan Sampang” kata Kabid Pemberdayaan Kelembagaan DPMD SampangTaufik, Kamis (16/04/2020).

Ia memaparkan, bantuan tersebut akan diberikan kepada 32 kelompok rukun kematian kampung (RKK) yang telah mengajukan permohonan bantuan kepada lembaganya di tahun 2019 lalu, dan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Masing- masing kelompok RKK akan menerima bantuan satu paket alat pengurusan jenazah, terdiri keranda, kain kafan, tenda, penutup pemandian jenazah, bak mandi, pengeras suara, dan tikar,” terangnya.

Dikatakan, bantuan tersebut bertujuan agar pengurusan jenazah di Desa/Kelurahan dapat berjalan dengan baik, Setiap tahun lembaganya juga menjalankan program pembinaan atau pelatihan terkait dengan tata cara pengurusan jenazah.

“Proses pengadaan barang sudah berjalan, Rencananya bantuan akan direalisasikan pada bulan Juni mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Kawal Jawa Korda Sampang, Moh Sidik berharap agar bantuan hibah kepada kelompok rukun kematian dapat berjalan maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat, Mengingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar.

“Yang kami khawatir ialah bantuan tersebut tumpang tindih dengan program yang dijalankan pemerintah desa, Karena setahu kami desa juga menganggrkan pengadaan alat pengurusan jenazah dari Dana Desa (DD),” tandasnya. (mp/zen/lam)