Daerah

Bantuan Beras Pangan di Pamekasan Timpang, Setahun Warga Terima Jatah Tak Sama

Avatar
×

Bantuan Beras Pangan di Pamekasan Timpang, Setahun Warga Terima Jatah Tak Sama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bantuan beras pangan di Pamekasan diterima warga dalam setahun tidak sama, ada yang menerima enam kali, lima kali, bahkan hanya sekali. (foto: indonesia.go.id)

PAMEKASAN, MaduraPost – Bantuan beras pangan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendadak viral di permukaan publik, sebab dalam setahun penerima bantuan merasa jatah yang diterimanya tidak sama, bahkan mirisnya ada yang menerima hanya sekali bantuan.

Ini dialami warga di wilayah utara, meski demikian mayoritas penerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog ini, menerima jatah antara lima dan enam kali dalam setahun.

“Saya menerima bantuan beras enam kali,” kata salah seorang penerima bantuan yang minta namanya ditutup.

Baca Juga :  Pentingnya Paham Literasi Keuangan, OJK Gelar Sosialisasi Bersama Masyarakat

Sementara itu, Kasubdivre XII Madura, Kuswandi, memastikan bahwa dalam setahun sedikitnya ada sembilan kali penyaluran bantuan yang sudah tersalurkan. Sehingga penerima mendapatkan jatah sembilan kali.

“Penyaluran ini dilakukan dua perusahaan khusus, yakni PT Yasa dan Kantor Pos. Rinciannya Januari hingga Juni dilakukan oleh PT Yasa, sedangkan mulai Agustus, Oktober, dan Desember melalui Kantor Pos,” kata Kuswandi.

Baca Juga :  Kelurahan Banyuanyar Sampang Launching Inovasi Pelayanan Publik Dengan Program Pak Kawal

Kuswandi, yang kini bertugas di Probolinggo, juga memastikan bahwa distribusi beras telah berjalan dengan baik di lapangan.

Namun, ia mengajak masyarakat untuk terus memantau agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga miskin ekstrem yang berhak.

“Setiap kali penyaluran, kami memastikan bahwa beras sudah tiba di desa-desa tujuan,” tambahnya.

Perlu diketahui, program ini bertujuan meringankan beban masyarakat, khususnya warga yang tergolong dalam kategori miskin, di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Juga :  PKS Pamekasan Jaga Ketat 5 Kursi Demi Raih 8 Kursi di Pileg 2024

Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per penyaluran. Program Bantuan Pangan Beras ini bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog.

Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Data penerima bantuan didasarkan pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.