Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bantah Tudingan Lakukan Pungli, Dishub Jatim Klarifikasi Ke LSM JCW Sampang

27
×

Bantah Tudingan Lakukan Pungli, Dishub Jatim Klarifikasi Ke LSM JCW Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Jawa Timur, membantah adanya pungli sewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang, Kamis (9/1/2020).

Ainur Rofiq, Kasi Pengendalian dan Operasional UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Bangkalan mengatakan, soal dugaan pungli yang sempat diadukan oleh para penyewa kios terhadap Lembaga Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, hanyalah persoalan kesalahpahaman. Berikut, kwitansi yang disinyalir tidak mengikuti regulasi lantaran ketidaan setempel yang sah. Pihaknya akan mencabut kwitansi sebelumnya dan mengganti dengan kwitansi yang asli sebagai Mou yang telah disepakati.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Lima Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Apa Saja ?

“Kalau uang yang diberikan itu hanya sebagai titipan dan tanda bukti pelunasan sementara berikut juga kwitansinya, karena sebelumnya kwitansi itu belum terealisasi,” Kata Ainur.

Di depan JCW Sampang, Rofiq menegaskan, jika pihaknya telah mengadakan sosialisasi dengan para penyewa kios terkait retribusi kios yang dibayar selama satu tahun sekali. Awalnya para penyewa kios ingin membayar retribusi setiap hari. Namun berdasarkan pertimbangan, akhirnya disepakati jika pembayaran dilakukan per tahun agar para petugas administrasi tidak kewalaha.

Baca Juga :  Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang

“Kami tegaskan tidak ada pungli dalam hal ini, hanya miskomunikasi saja. Kami sudah menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada dan tidak ingin bermain-main dengan pungli,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir, membenarkan jika ada miskomunikasi antara pihak Dishub dan para penyewa kios selaku pengadu. Oleh karena itu, dalam pemberitaan sebelumnya ia menyatakan akan mengkongkritkan terlebih dahulu sebelum melapor.

“Karena yang kami baca adalah keluhan dari para penyewa atas dasar keberatan dengan besarnya nominal pembayaran sewa kios. Mereka tidak mengaku bahwa sebelumnya telah MoU dan menandatangani pernyataan yang dibuat oleh pihak Dishub,”ungkap pria yang kerab disapa Abah Tohir ini.

Baca Juga :  Warga Sokobanah Daya Perbaiki Jalan Kabupaten Dengan Swadaya, Pemkab Sampang Dianggap Tidak Punya Nyali

Ia pun menegaskan pihaknya hanya menampung aspirasi masyarakat terutama kalangan yang mencari nafkah di terminal sampang, lantaran akhir-akhir ini para penyewa kios justru sepi dari pembeli.

“Namun, Kami berharap kepada Pemerintah Jawa Timur agar ada dispensasi terkait retribusi sewa kios tersebut,” pungkasnya. (mp/man/din)