SAMPANG, MaduraPost – Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) dan Wakil Bupati (H. Abdullah Hidayat) sejak dilantik telah meresmikan Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang beberapa tahun silam demi memudahkan masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan yang prima.
Meski begitu rumah sakit yang digadang-gadang menjadi rumah sakit rujukan di daerah pesisir utara (pantura) Kabupaten Sampang tersebut pelayanannya masih bobrok dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat
Kekecewaan dialami oleh salah seorang pasien Siti Fatimah asal Kecamatan Banyuates. Fatimah membawa anak bayinya untuk berobat di Rumah Sakit Ketapang dengan menggunakan BPJS. Namun dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli obat diluar rumah sakit.
“Padahal anak saya sudah terdaftar di BPJS tapi saya harus membeli obat diluar,” tutur Fatimah dengan kecewa sambil menggendong anaknya, Rabu (02/02/2022).
Pihaknya menduga, Kefarmasian RSU Ketapang, Kabupaten Sampang, tidak sesuai dengan Permenkes No 74 Tahun 2016 (jo) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan terjangkau serta menjamin ketersediaan, pemerataan serta keterjangkauan perbekalan kesehatan, termasuk obat-obatan.
“Saya merasa dirugikan dan kecewa, karena obat di RSU Ketapang tidak ada,” ungkapnya.
Sementara Direktur RSU Ketapang, dr Juan Setiadi Zenniko, Sp.An saat dikonfirmasi waktu itu melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, akan segera melakukan koordinasi.
“Baik kami segera koordinasikan. Sya telpon ke instalasinya belum diangkat, saya masih ngurus ambrolnya IGD,” singkatnya.