DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Bandar Narkoba Asal Manding Ditangkap Polisi

×

Bandar Narkoba Asal Manding Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – HD (Inisial) alias Jorex (33), warga Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) setempat, sebagai bandar narkoba.

“Tersangka berinisial HD, diringkus dirumahnya di Dusun Manding, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Sumenep,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam rilisnya, Kamis (16/04/2020).

Baca Juga :  Menuju Zona Hijau, Bupati Fauzi Target Bulan April Sumenep Lepas Dari Virus Corona

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) 2 paket narkoba jenis sabu, masing-masing dengan berat 66,54 gram dan 65,18 gram.

“Total keseluruhan BB narkoba seberat 131,72 gram,” terangnya.

Widiarti menjelaskan, penangkapan bandar narkoba tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu dirumahnya.

“Kami tindaklanjuti, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota ternyata saat hendak melakukan transaksi sabu tersangka langsung digerebek,” paparnya.

Baca Juga :  Belum diketahui Penyebabnya, Lima Rumah dan Dua Kios di Kamal Habis Dilahap Api

Pihaknya juga mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Iptu Agus Rusdiyanto, bersama anggota Satreskoba Polres Sumemep.

Tersangka kini sudah diamankan oleh Unit Satreskoba Polres Sumenep, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), Sub 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI), nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya. (Mp/al/lam)

Baca Juga :  Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Beri Penghargaan Bagi Koperasi Sehat 2023

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.