Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bamus DPRD Sumenep Finalisasi Jadwal Kerja Tahun 2026

×

Bamus DPRD Sumenep Finalisasi Jadwal Kerja Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
RAPAT. Rapat Bamus DPRD Sumenep saat finalisasi agenda kerja tahun 2026. (Istimewa for MaduraPost)
RAPAT. Rapat Bamus DPRD Sumenep saat finalisasi agenda kerja tahun 2026. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan jadwal rencana kerja lembaga legislatif untuk tahun 2026.

Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat finalisasi yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Agenda ini menjadi fondasi awal bagi DPRD dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara terencana, terukur, serta sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengatakan, bahwa penyusunan agenda kerja memiliki peran sangat penting untuk menjaga efektivitas kinerja seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  DPC Gerindra Pamekasan Optimis Prabowo Subianto Kembali Unggul di Kabupaten Pamekasan

“Agenda kerja legislatif harus dirumuskan secara matang agar setiap AKD dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” kata Zainal, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, agenda yang disepakati dalam rapat Bamus mencakup pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ketiga fungsi ini dirancang saling menguatkan guna mengoptimalkan peran DPRD sebagai representasi kepentingan masyarakat.

Menurut Zainal, penyusunan jadwal kegiatan secara sistematis akan mendorong pelaksanaan program yang lebih disiplin dan terarah. Dengan perencanaan yang rapi, setiap agenda diharapkan dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan, BRI Sumenep Tegaskan Komitmen Jalankan Prosedur Sesuai Hukum dan Etika Bisnis

“Perencanaan yang baik akan mempermudah pengendalian kinerja serta memastikan tugas DPRD berjalan sesuai sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat, salah satu prioritas utama DPRD Sumenep pada 2026 ialah pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Selain itu, fungsi pengawasan terhadap program Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan diperkuat.

Pembahasan anggaran turut menjadi fokus penting dalam agenda Bamus. Zainal menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap pembahasan anggaran selalu kami arahkan agar berpihak pada kepentingan publik,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Dijadikan Lahan Korupsi, Proyek Plengsengan Anggaran 2019 di Desa Angsanah Palengaan Terancam Dilaporkan

Ia menambahkan, seluruh agenda kerja DPRD disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta berlandaskan aspirasi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan dengan dinamika kebutuhan warga.

“Kami memastikan setiap kegiatan DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” terang Zainal.

Untuk memastikan agenda berjalan efektif, DPRD Sumenep berkomitmen memperkuat sinergi dengan jajaran eksekutif serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan harapan masyarakat,” pungkasnya.***