Audit Itwasda Belum Usai, Polres Sumenep Didesak Buka-Bukaan Soal Kasus Bank Jatim

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACARA. Sejumlah anggota Polres Sumenep mengikuti kegiatan audit kinerja oleh Tim Itwasda Polda Jawa Timur di Aula Sanika Satyawada. (Istimewa for MaduraPost)

ACARA. Sejumlah anggota Polres Sumenep mengikuti kegiatan audit kinerja oleh Tim Itwasda Polda Jawa Timur di Aula Sanika Satyawada. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Saat sorotan publik kian tajam terhadap dugaan kejanggalan penanganan perkara dugaan korupsi Bank Jatim Cabang Sumenep, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur justru turun melakukan audit menyeluruh di Polres Sumenep, Madura.

Audit yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada pada Senin (3/11/2025) itu digelar di tengah derasnya kritik terhadap proses hukum yang menyeret nama Bang Alief.

Ketua Tim Itwasda Polda Jatim memimpin langsung kegiatan tersebut. Menurut keterangan resmi, audit ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang bertujuan memastikan aspek akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas kinerja satuan di lingkungan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menyebut pihaknya menyambut baik langkah audit itu.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas organisasi, baik dari sisi manajemen anggaran maupun operasional. Kehadiran Tim Audit menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki diri dan menerima setiap masukan konstruktif,” ujarnya dalam keterangan tertulis Humas Polres Sumenep, Senin (3/11/2025) sore.

Baca Juga :  Pelajar Asal Sumenep Meninggal Dunia di RSUD Sumenep Karena Miras Oplosan

Namun di luar ruang audit yang dipenuhi tumpukan dokumen administrasi, publik justru menanti bentuk “audit moral” terhadap kinerja penyidik Tipikor Polres Sumenep sendiri.

Sebab dalam beberapa hari terakhir, gelombang kritik terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus Bank Jatim semakin menguat dan viral di media sosial maupun pemberitaan nasional.

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, dari Lembaga Bantuan Hukum Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan dalam konferensi pers di kantornya Senin (3/11/2025) pagi, menuding penyidik Tipikor Polres Sumenep telah melakukan pelanggaran serius terhadap prosedur hukum.

“Langkah penyitaan yang dilakukan tanpa izin dari Pengadilan Negeri jelas menyalahi ketentuan KUHAP. Itu cacat hukum, cacat prosedur, dan dilakukan secara prematur,” tegasnya.

Baca Juga :  Upaya Meningkatkan Ekonomi Keluarga, Warga Sampang Ecer Narkoba ke Sumenep

Ia juga menantang agar perkara ini diambil alih oleh lembaga penegak hukum yang lebih tinggi.

“Kalau Polres Sumenep merasa tak sanggup, serahkan saja ke Polda Jatim, Mabes Polri, Kejaksaan, atau bahkan ke KPK. Kami siap membantu membuka siapa saja aktor-aktor korupsi yang bermain di tubuh Bank Jatim sejak 2019 sampai 2022,” katanya.

Menurut Kamarullah, dampak sosial dari penanganan kasus ini sudah sangat nyata. Sebanyak 18 karyawan Bank Alief kehilangan pekerjaan setelah aset perusahaan disita oleh penyidik.

“Akibat langkah Polres dan Bank Jatim kemarin, Bang Alief terpaksa menutup operasional dan memberhentikan 18 karyawan. Mereka kini menganggur,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik Bank Alief, Mohammad Fajar Satria, tidak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisi yang dialami usahanya.

Baca Juga :  Rentetan Gempa Susulan Sumenep: BMKG Catat Lima Kali Getaran, Diduga Akibat Sesar RMKS

“Uang yang disita bukan milik pribadi, di situ juga ada dana nasabah dan hak karyawan. Ini bukan uang Bank Jatim,” tuturnya dengan suara parau.

Fajar bahkan sempat memohon agar aparat mempertimbangkan nasib para pekerjanya.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik waktu itu, kalau semua ini disita, bagaimana dengan karyawan-karyawan saya?,” katanya lirih.

Kritik publik kini mengarah pada integritas dan profesionalisme penyidik Tipikor Polres Sumenep.

Ironisnya, di saat Polres sedang diaudit oleh Itwasda untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, muncul dugaan bahwa penyidik justru tidak patuh pada aturan hukum dalam menjalankan tugas.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menanggapi singkat saat dikonfirmasi soal tudingan tersebut.

“Polres Sumenep sudah sesuai prosedur,” ujarnya singkat.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diterpa Isu Panas, Kapolres Sampang Buka Suara soal Mutasi Dua Perwira
PKH Sumenep Angkat Suara, Pemotongan Bantuan Bukan Wewenang Istri Kades Galis
Jejak Potongan Bansos Desa Galis Mengarah ke Program Infrastruktur
Dugaan Intimidasi PKH di Galis Meluas, Warga Akui Pemotongan Bantuan Sudah Berjalan Dua Tahun
Upaya Konfirmasi Mentok, Istri Kades Galis Diduga Hindari Wartawan Usai Voice Note Ancaman Viral
Voice Note Istri Kades Galis Diduga Tekan Penerima Bantuan di Giligenting Sumenep
Kampus Trunojoyo Madura Tunjukkan Aksi Nyata, UTM Raih Penghargaan Peduli Ekosistem Mangrove
Myze Hotel Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Sarapan dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Veteran

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:26 WIB

Diterpa Isu Panas, Kapolres Sampang Buka Suara soal Mutasi Dua Perwira

Sabtu, 8 November 2025 - 12:22 WIB

PKH Sumenep Angkat Suara, Pemotongan Bantuan Bukan Wewenang Istri Kades Galis

Sabtu, 8 November 2025 - 12:04 WIB

Jejak Potongan Bansos Desa Galis Mengarah ke Program Infrastruktur

Sabtu, 8 November 2025 - 11:31 WIB

Upaya Konfirmasi Mentok, Istri Kades Galis Diduga Hindari Wartawan Usai Voice Note Ancaman Viral

Sabtu, 8 November 2025 - 11:01 WIB

Voice Note Istri Kades Galis Diduga Tekan Penerima Bantuan di Giligenting Sumenep

Berita Terbaru