PAMEKASAN, MaduraPost.id – Berbagai informasi yang simpang siur terkait realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap kedua di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur Himpunan Pemuda Majungan Bersatu (HIPMA – BERSATU) gelar audiensi di kantor kecamatan, Juma’at (03/07/2020).
Gelar audiensi tersebut dimulai sekira pukul 09.30 WIB, dan dihadiri oleh Camat pademawu Ach. Farid, Kapolsek Pademawu Suryono, Danramel M. Bakir, Babinsa Moh. Gobar, anggota HIPMA – BERSATU, anggota BPD, beberapa perangkat Desa dan beberapa tokoh masyarakat.
Kordinator HIPMA – BERSATU Syaiful Bahri mengatakan, kalau tujuan audiensinya tersebut adalah ingin membuka tabir siapa yang salah dan siapa aktor dibalik skandal tersebut.
“Tujuan kami pada audiensi ini, kami hanya ingin menguak dan memastikan seperti apa tindak lanjut realisasi BLT – DD tahap kedua di Desa Majungan itu, karena kasihan warga yang sudah lama menunggu,” katanya.
Dan pada audiensi tersebut Syaiful Bahri mempertegas apabila pada hari selesa tanggal 07/07 tidak ada kejelasan dari Bank Jatim, maka pihaknya akan mengirim surat ke Bank tersebut untuk demo.
“Kami akan mengirim surat untuk melakukan demo apabila pada hari yang ditentukan pihak Bank tersebut tidak terealisasi apa yang dijanjikannya itu,” tegasnya.
Secara keseluruhan Syaiful Bahri mengatakan, kalau dari hasil audiensi tersebut dirinya sudah memahami persoalan tersebut dan yakin kalau memang oknum Bank Jatim lah yang menjadi hilangnya Dana Desa tahun 2019 tersebut.
“Adanya hasil audiensi ini saya sudah memahami dan yakin kalau yang menjadi polemik di masyarakat terkait tidak cairnya BLT – DD tahap kedua tersebut karena adanya ketidak singkronnya dana sebesar 217 juta yang secara sistematis di hilangkan oleh oknum Bank Jatim,” jelasnya.
Kemudian dalam audiensi tersebut Syaiful Bahri dan pihaknya mengatakan, akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas.
“Saya akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tambahnya.
Pihak Pemdes yang diwakili Sekdes Desa Subahnan dalam audiensi tersebut menjelaskan, bahwasanya persoalan terkait simpang siurnya prihal tindak lanjut BLT – DD tahap dua tersebut karena Dana Desa 2019, di hilangkan oleh oknum Bank Jatim.
“Sebetulnya terkait BLT – DD tahap kedua tersebut bukan gak mau dicairkan tapi dananya yang sebesar 217 juta dari Dana Desa tahun 2019 itu di bobol oleh oknum Bank Jatim yang saat ini sudah ditangani oleh pihak penegak hukum,” ucapnya.
Subahnan melanjutkan bahwa dirinya sudah ada kordinasi dan minta tolong ke pihak Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertegas dan jelas kalau saya sudah kordinasi dengan pihak Reskrim Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut dan beberapa hari yang lalu saya sudah ke Bank Jatim Pusat, dan pihak Bank tersebut berjanji paling lama satu bulan ke depan akan menganti dana yang sebesar 217 tersebut,” ungkapnya.
Sementara Camat Pademawu Ach. Farid mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Himpunan Pemuda Majungan Bersatu tersebut.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan HIPMA – BERSATU ini dalam mengawal persoalan yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak ini,” katanya.
“Dalam hal ini saya berterima kasih kepada yang hadir disini, dan tentunya saya sangat bersyukur Alhamdulillah karena persoalan ini sudah jelas siapa yang salah,” tuturnya. (Mp/nir/uki/rus)