Scroll untuk baca artikel
Berita

ASN Sumenep Wajib Kenakan Pakaian Santri Selama Lima Hari untuk Peringati HSN

Avatar
9
×

ASN Sumenep Wajib Kenakan Pakaian Santri Selama Lima Hari untuk Peringati HSN

Sebarkan artikel ini
UPACARA. Potret ASN Sumenep saat mengenakan pakaian santri dalam rangka memperingati HSN 2024. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungannya untuk mengenakan pakaian santri sebagai bagian dari perayaan Hari Santri Nasional (HSN).

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah Nomor 6/2024, yang menetapkan kewajiban berpakaian muslim dan muslimah selama lima hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Oktober 2024.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Tlokoh Bangkalan, Pengendara Motor Tewas

“Ini adalah wujud penghormatan terhadap kontribusi santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, ASN diminta mengenakan pakaian muslim dan muslimah selama lima hari,” ungkap Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, Senin (21/10).

Bagi ASN laki-laki, mereka diminta memakai sarung, kemeja muslim putih berlengan panjang, serta peci hitam saat bertugas.

Baca Juga :  Liga Paralayang 2023 Jatim Seri 1 dan Semarak Juni Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Naiki Motor Listrik

Sementara ASN perempuan diwajibkan mengenakan pakaian muslimah berwarna putih dengan jilbab atau kerudung putih.

Namun, Dewi Khalifah menambahkan, aturan berpakaian ini tidak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersifat teknis operasional, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugas tanpa terhalang pakaian khusus.

“Pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP tetap mengenakan seragam sesuai ketentuan di hari tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Hanya Gara-gara Tersinggung, Pria Ini Bunuh Istrinya Sendiri, Polres Sumenep Ungkap Kronologinya!

Selain itu, sebagai bagian dari peringatan HSN 2024 yang bertema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, Pemkab Sumenep juga menggelar Upacara Bendera pada Selasa, 22 Oktober 2024, di halaman Kantor Bupati Sumenep, yang dimulai pukul 08.00 WIB.***