DaerahKesehatanPemerintahan

APBDes Desa Buddih Disoal, Aktivis LSM Layangkan Audiensi ke Pemerintah

×

APBDes Desa Buddih Disoal, Aktivis LSM Layangkan Audiensi ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Maduraposrt.id – DPW Jatim TOPAN RI akan melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINPMD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terkait minimnya pengawasan terhadap program atau kegiatan APBdes, APBD II, APBD Provinsi dan APBN tahun anggara 2018 – 2020, yang terjadi di Desa Buddih, Kecamatan Pademawu yang banyak dugaan anomali.

Baca Juga :  Bupati Lantik 10 Pejabat Tinggi Struktural, Sekertaris DPRD Bangkalan Terimbas Mutasi

Diketahui surat permohonan audiensi yang dikeluarkan oleh DPW JATIM TOPAN RI bertanggal 24 Juni 2020, sesuai surat permohonan 060/041/DPWTOPANRI/Jatim/PA/VI/20.

Ketua DPW Jatim LSM TOPAN RI, Suswanto mengatakan, kalau permohonan audiensi tersebut untuk transparannya anggaran program kegiatan pada Desa Buddih, Rabu (24/06/2020).

“Audiensi yang akan kami lakukan tersebut untuk transparansi program kegiatan Pemerintahan Desa tersebut, khususnya terhadap anggaran program kegiatan yang saat ini datanya ada pada kami,” jelas Suswanto kepada MaduraPost .

Baca Juga :  Anggaran Diduga Banyak Masalah, LSM TOPAN RI Akan Audiensi Dispora Pamekasan

Dipaparkan lebih lanjut, kalau permohonan tersebut karena adanya dugaan penyimpangan yang telah dilakukan Pemdes Buddih.

“Kami menduga adanya penyimpangan signifikan yang dilakukan oleh Pemdes tersebut, yang tentunya dapat merugikan uang negara,” terangnya.

Dia juga berharap agar pihak terkait berkenan memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal.

“Kami terharap agar pihak terkait memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal atas permohonannya tersebut, ” harap dia. (Mp/nir/uki/rus) 

Baca Juga :  Di Masa Pandemi, PAD Wisata di Sumenep Naik Hingga Rp 575 Juta

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.