SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Artikel

Apa Itu Riba

Avatar
×

Apa Itu Riba

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

ARTIKEL, MaduraPost – Pengertian riba secara harfiah adalah ziyadah (tambahan). Arti riba secara umum adalah melebihkan jumlah pengembalian pinjaman. Riba sangat bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal.Jadi, dapat disimpulkan pengertian riba adalah penetapan nilai tambahan (bunga) atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

Macam-Macam Riba

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Riba utang piutang untuk memahami pengertian riba utang piutang, jenisnya terbagi ke dalam dua, yaitu riba qard dan riba jahiliah.

Riba qard adalah mengambil manfaat atau kelebihan dengan jumlah tertentu yang disyaratkan kepada orang yang mengajukan pinjaman atau utang.

Riba jahiliah adalah riba yang memberikan ketentuan berupa penambahan pengembalian lebih besar dari pokok pinjaman yang harus dibayarkan karena terlambat membayar utang atau melebihi jatuh tempo yang sudah ditetapkan

Riba jual beli
Sementara pengertian riba jual beli terbagi ke dalam dua jenis, yaitu riba fadhl dan riba nasi’ah.

Riba fadhl adalah saling menukarkan barang yang sejenis dengan takaran atau nilai yang berbeda. Barang yang ditukarkan merupakan jenis barang ribawi. Barang ribawi adalah kelompok barang yang jika diperjualbelikan tanpa mengindahkan ketentuan syariat, maka menjadi transaksi riba.

Baca Juga :  Terlapor Pencemaran Nama Baik Kades Banyusokah Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi

Riba nasi’ah adalah menunda penyerahan atau penerimaan barang. Barang yang diserahkan atau diterima merupakan barang ribawi. Hal ini bisa muncul karena terjadi perubahan, perbedaan antara diserahkan pada saat ini dengan diserahkan di kemudian hari.

Jenis riba yang diharamkan dan dihalalkan
Pengertian riba sebenarnya tidak mendefinisikan suatu pemahaman atau arti yang negatif. Namun yang menjadikannya dilarang atau diperbolehkan adalah sistem kerja yang diterapkan dalam menghasilkan riba atau pertambahan nilai tersebut.

Nah dalam hal ini agar lebih mudah memahami pengertiannya, kita akan kelompokkan yang manakah riba yang diharamkan dan riba yang dihalalkan.

Pengertian riba yang haram
Pada dasarnya mengambil keuntungan lebih dari pinjaman diharamkan oleh sebagian besar agama mulai dari Islam, Katolik, Kristen, dan juga Yahudi Masing-masing agama memiliki dalil dan landasan hukum masing-masing. Praktik riba pada dasarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu sehingga agama memberikan larangan mengambil tambahan dari pinjaman yang diberikan kepada orang lain.

Baca Juga :  Paylater Menurut Pandangan Islam

Praktik pengembalian pinjaman dengan pengenaan bunga dianggap memberatkan pihak debitur atau orang yang meminjam uang, apalagi jika dia sedang berada dalam kesulitan. Konteks riba pada saat ini seperti bunga bank konvensional dan bunga pinjaman baik itu pinjaman dari lembaga keuangan konvensional, seperti perusahaan pembiayaan, pegadaian, maupun perusahaan pinjaman online.

Pengertian riba yang halal
Selain yang haram, ternyata ada juga jenis riba yang diperbolehkan. Investasi adalah jenis penambahan nilai yang tidak termasuk riba. Investasi adalah transaksi atau usaha yang diniatkan mendapatkan keuntungan berdasarkan nilai jual kembali sesuai kesepakatan yang transparan. Investasi secara sederhana juga bisa diartikan sebagai upaya memberikan modal kepada pihak lain dengan harapan mendapatkan keuntungan dari hasil usaha tersebut. Sebagian berpendapat bahwa investasi termasuk salah satu jual beli yang dihalalkan karena merupakan kegiatan usaha.
Investasi bisa disalurkan kepada bank-bank syariah untuk membiayai usaha sehingga mendapatkan keuntungan dari modal usaha tersebut. Sedangkan bunga pinjaman hanya fokus melipatgandakan dari pokok utang yang diberikan kepada debitur. Hal yang jelas berbeda antara investasi dengan usaha melipatgandakan keuntungan lewat bunga pinjaman.

Baca Juga :  ASURANSI BPJS HALAL DALAM ISLAM

Bagi hasil (nisbah), solusi pinjaman tanpa riba(akad mudorobah)
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, di dalam praktik riba, keuntungan yang diambil dari simpan pinjam disebut sebagai suku bunga. Penetapan atau pemastian suku bunga dibuat pada waktu awal akad pinjaman dengan tujuan untuk selalu mencari keuntungan. Nah, agar terhindar dari riba, maka sistem keuangan Islam menerapkan keuntungan dari sistem bagi hasil disebut sebagai nisbah.

Penentuan nisbah dilakukan pada waktu awal akad pinjaman dengan asumsi untung rugi yang akan didapat. Besaran suku bunga dilihat berdasarkan jumlah pinjaman. Sementara itu, besaran nisbah dilihat berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh. Pembayaran suku bunga tetap seperti yang telah disepakati tanpa pertimbangan tanpa mempedulikan apakah peminjam sedang merugi atau tidak. Sementara itu, besaran pembayaran nisbah tergantung proyek yang sedang dijalankan oleh peminjam. Apabila peminjam merugi, maka kerugian akan ditanggung bersama.

Penulis : Rikatul Farohah (Mahasiswa IAIN Nata Sampang)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.