Scroll untuk baca artikel
Daerah

Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut, Polsek Torjun Lakukan Pengecekan ke Apotek

Avatar
9
×

Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut, Polsek Torjun Lakukan Pengecekan ke Apotek

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polsek Torjun saat berada di Apotik Sumber Sehat Torjun Sampang.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Jajaran Polsek Torjun melaksanakan pengecekan mendadak ke Apotik Torjun dan Apotik Sumber Sehat yang berada di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun Sampang Madura, dengan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi munculnya Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipika Pada Anak dan

peredaran obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Torjun, AKP Heriyanto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Sampang yang memerintahkan seluruh Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran agar memperhatikan perkembangan Sitkamtibmas khususnya yang terkait dengan perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipika (Gg GAPA) pada anak dan peredaran obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

“Pemilik Apotik dalam kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam melindungi anak-anak akan kasus gagal ginjal akut khususnya di wilayah Kecamatan Torjun,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga :  Lima Pesan Bupati Fauzi Untuk Enam Tahun Kepemimpinan Kades di Sumenep

Menurutnya, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah menarik Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1.

“Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml dari peredaran,” terangnya.

Baca Juga :  Slamet Ariyadi Dampingi Wamendagri Tinjau Waduk Klampis Sampang

Polres Sampang dan Polsek jajaran akan melaksanakan pencegahan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas dan Polmas untuk bersinergi dengan petugas kesehatan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kepada orang tua terkait penggunaan sirup untuk anak-anak.

“Kapolres Sampang juga memerintahkan untuk bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat melalui penyebaran striker, meme maupun video,” ungkapnya.

Tidak hanya kata, Heriyanto, Kapolres Sampang juga memerintahkan anggotanya bersama stake holder terkait melakukan himbauan kepada seluruh apotik, klinik, rumah sakit, klinik dan praktek mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang masuk dalam daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Baca Juga :  Covid 19 Bikin Panik, Dinkes Sumenep Tangkal Dengan Cara Ini

“Perintah Kapolres Sampang yang terakhir adalah terus mendampingi instansi terkait untuk memastikan bahwa obat yang dilarang edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah di tarik dari peredaran dan memberikan dukungan kepada dinas kesehatan setempat apabila memerlukan bantuan pemeriksaan sampel darah maupun urine,” tandasnya.

Sementara itu, Nur Aisyah Widya Ningrum selaku pemilik Apotik Sumber Sehat mengatakan, sudah menerima surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM terkait obat sirup yang masuk daftar larangan edar dan tidak menjual produk tersebut kepada masyarakat.

“Saya akan selalu mematuhi kebijakan dari BPOM serta siap bekerja sama dengan Polsek Torjun dalam mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah Kecamatan Torjun,” pungkasnya.