Aniaya Istri Sirinya, Oknum Anggota DPRD Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2019 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS istri sirinya salah satu anggota DPRD Pamekasan melaporlan suaminya karena diduga melakukan tindak kekerasan. (Foto: Efita/Biro Pamekasan).

PAMEKASAN, Madurapost.co.id Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, inisial (MH) dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa (09/04)

Dari keterangan korban, dia mengaku sebagai istri sirinya, yang sudah dinikahi sejak 8 bulan yang lalu, (HS) merupakan warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Sumenep.

Baca Juga :  Ini Alasan Polres Sumenep Tutup Tempat Wisata Tapi Biarkan Pasar dan Cafe Tetap Buka

Kuasa hukum (HS), Muslim menjelaskan, Penganiayaan terjadi pada Tanggal 20 Februari 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penganiayaan terjadi di rumah kost klien, di Desa Budaggan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan,” kata Muslim.

Menurutnya, penganiayaan terjadi bukan hanya satu kali saja, namun sering dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut.

“Penganiayaan sudah sering terjadi, tapi kali ini saja yang dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Muslim sudah memberikan somasi bagi anggota dewan tersebut, untuk meminta maaf. Namun sampai saat ini belum m ada itikad baik, maka dari itu pihaknya terpaksa melaporkan MH.

Baca Juga :  Aktivis dan Mahasiswa Demo Gedung DPRD Sampang Tolak UU Cipta Kerja

Korban mengaku kenal dengan tersangka di Pamekasan, pada waktu itu MH mengaku pisah ranjang dengan istri sah nya, dan sedang berusaha untuk bercerai resmi.

“Dia meminta saya untuk menunggu. Tapi ternyata sampai sekarang dia tidak bercerai dengan istrinya,” jelasnya.

Dirinya mengaku sudah tidak kuat dengan perlakuan MH sehingga dirinya meminta untuk mengakhiri hubungan yang sudah terjalin selama kurang lebih delapan bulan ini.

Baca Juga :  Gara-gara Persoalan Spanduk, Dosen dan Mahasiswa IAIN Madura Berseteru

“Saya sudah tidak kuat dengan perlakuannya, sehingga saya meminta untuk pisah, namun beliau tidak mau,” ujarnya HS.

Lanjut HS, MHmenganiaya dirinya dengan menggunakan sapu untuk memukul tubuhnya. Sehingga HS mengalami luka di bagian tangan, bahu, kaki, lutut, dan pinggang sebelah kiri.

“Bahkan lengan sebelah kiri sampai digigit,” ungkapnya (mp/Efi/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting
Dugaan Rekayasa Kasus, PLN Sumenep Terancam Kehilangan Kepercayaan
Rekayasa Mirip ‘Sambo’ di Sumenep, Jebakan Listrik Untuk Pengusaha Tambak
Jerat Diam-Diam dari Oknum PLN Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 April 2025 - 19:26 WIB

DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern

Rabu, 23 April 2025 - 18:53 WIB

DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung

Rabu, 23 April 2025 - 18:23 WIB

Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB