Scroll untuk baca artikel
Berita

Anggota Polres Sumenep Terlibat Kasus Narkoba Resmi Dipecat

Avatar
43
×

Anggota Polres Sumenep Terlibat Kasus Narkoba Resmi Dipecat

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS. Potret apel pagi yang digelar Polres Sumenep sekaligus kegiatan PTDH seorang anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) seorang anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro mengungkapkan, bahwa oknum berinisial Aipda S diberhentikan karena melanggar kode etik profesi serta disiplin sebagai anggota Polri.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pemberhentian ini adalah bagian dari komitmen pimpinan Polri untuk menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Kompol Trie Sis Biantoro dalam keterangannya, Rabu (11/12).

Baca Juga :  Terjadi Kasus Pemukulan di Studio Blok M, Korban Lapor Polisi

Ia menambahkan, proses pemberhentian tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Prosedur tersebut diikuti dengan cermat hingga akhirnya diputuskan bahwa Aipda S tidak lagi layak untuk bertugas sebagai anggota Polri.

“Keputusan ini diambil setelah melewati proses panjang yang penuh pertimbangan dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat untuk tetap berada di institusi Polri,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Paparkan Kasus Penganiayaan Warga Sapeken yang Kini Bebas Melalui Proses RJ

Pihaknya juga menegaskan, bahwa pemecatan ini merupakan langkah tegas untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

Ia juga mengimbau seluruh anggota Polres Sumenep untuk menjalankan tugas dengan baik, sesuai aturan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika kepolisian.

“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan komitmen tinggi. Junjunglah etika kepolisian yang berlandaskan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Berusia 31 Tahun di Sumenep Sebagai Pelaku Begal Payudara dan Pantat

Selain itu, ia mengingatkan anggota untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai panduan dalam menjalankan tugas.

Disiplin pribadi dan kesatuan juga ditekankan sebagai tameng dari tindakan yang dapat mencoreng nama baik diri, keluarga, dan institusi.

Dia mengimbau, agar seluruh personel untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta sikap negatif seperti arogansi, individualisme, dan apatisme agar menjadi teladan yang baik bagi keluarga dan masyarakat.***