PAMEKASAN, MaduraPost – Anggaran kegiatan kesehatan berupa Posyandu di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, potensi diaudit Inspektorat Pemkab setempat. Sebab ada beberapa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi peraturan.
Aktivis LSM KPK Nusantara Fatholla mengatakan, dalam kegiatan Posyandu, PTM tersebut mestinya harus layak sebagai penunjang tambahan gizi untuk meningkatkan kesehatan.
Namum Hal ini sepertinya berbeda, dalam kegiatan tersebut peserta hanya disuguhi olahan nutrijel dan telur puyuh sebagaimana jika di akumulisikan hanya mencapai Rp 3 ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tidak sesuai dengan besaran yang sudah di angarkan oleh desa. Padahal anggaran Posyandu di Desa Tagangser Laok, mencapai di angka Rp90 juta lebih yang sumber dananya dari Dana desa (DDS),” kata Fatholla.
Dari itu, dia meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit di desa tersebut. Pasalanya diduga banyak kejangalan yang diangap tidak sesuai dengan rencana angaran kesehatan APBDes tahun 2020.
“Dari besaranya angaran tersebut kami curiga banyak SPJ yang di fiktifkan oleh pihak Pemdes. Contohnya transport pemeriksaan ibu hamil, Rp 500 ribu. Faktanya masyarakat tidak pernah menerima transport tersebut,” tegasnya Fatholla.