Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Anggaran Posyandu di Tangangser Laok Potensi Diaudit Inspektorat

Avatar
×

Anggaran Posyandu di Tangangser Laok Potensi Diaudit Inspektorat

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Anggaran kegiatan kesehatan berupa Posyandu di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, potensi diaudit Inspektorat Pemkab setempat. Sebab ada beberapa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi peraturan.

Aktivis LSM KPK Nusantara Fatholla mengatakan, dalam kegiatan Posyandu, PTM tersebut mestinya harus layak sebagai penunjang tambahan gizi untuk meningkatkan kesehatan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Gaya Bersalaman Bupati Baddrut Tamam dengan KH. Kholilurrahman Jadi Sorotan

Namum Hal ini sepertinya berbeda, dalam kegiatan tersebut peserta hanya disuguhi olahan nutrijel dan telur puyuh sebagaimana jika di akumulisikan hanya mencapai Rp 3 ribu.

“Ini tidak sesuai dengan besaran yang sudah di angarkan oleh desa. Padahal anggaran Posyandu di Desa Tagangser Laok, mencapai di angka Rp90 juta lebih yang sumber dananya dari Dana desa (DDS),” kata Fatholla.

Baca Juga :  Dengan Ikhtiyar dan Doa, Kades Panaan Optimis, Wabah Covid-19 Cepat Berlalu

Dari itu, dia meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit di desa tersebut. Pasalanya diduga banyak kejangalan yang diangap tidak sesuai dengan rencana angaran kesehatan APBDes tahun 2020.

“Dari besaranya angaran tersebut kami curiga banyak SPJ yang di fiktifkan oleh pihak Pemdes. Contohnya transport pemeriksaan ibu hamil, Rp 500 ribu. Faktanya masyarakat tidak pernah menerima transport tersebut,” tegasnya Fatholla.

Baca Juga :  Pengendara Motor Hantam Mobil Pick Up di Pasean, Korban Tewas Dalam Perjalanan Menuju Puskesmas