Daerah

AMPS Gelar Audiensi Bersama Pemkab Sumenep, Berikut Tuntutannya

×

AMPS Gelar Audiensi Bersama Pemkab Sumenep, Berikut Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Aliansi Mahasiswa Peduli Sumenep (AMPS) gelar audiensi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (8/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menyoroti masa pandemi covid-19 dan regulasi protokol kesahatan yang hingga saat ini mengundang polemik dikalangan masyarakat.

Mahasiswa merinci dari awal sejak kasus virus corona sampai di Sumenep pada tanggal 24 April 2020 menjadi zona merah dengan pasien awal berjumlah 4 orang. Berubahnya status Kabupaten Sumenep dari zona hijau ke zona merah, sebab Pemkab Sumenep tidak menerapkan kebijakan rapid tes secara masal jauh-jauh hari saat covid-19 mulai melanda di Indonesia.

“Sehingga, covid-19 telah masuk sebelum Sumenep menjadi zona merah, sebagaimana tercatat 4 pasien pertama positif corona tejangkit di Surabaya pada bulan Maret dan telah pulang ke Sumenep,” tulis Hendra Prayogi, Koordinator Lapangan AMPS, dalam rilisnya.

Selanjutnya, pada Bulan Mei 2020, Pemkab Sumenep menerapkan kebijakan penutupan destinasi wisata untuk menekan angka persebaran covid-19, hal ini dinilai baik sebab membatasi tempat keramaian yang menjadi titik rawan persebaran Covid-19.

“Namun dari sudut pandang lain, kebijakan ini berdampak pada perekonomian mikro atau UMKM yang bergantung pada destinasi wisata. Dimana pelaku usaha kecil tidak bisa disamakan dengan pegawai yang tetap mendapatkan gaji sekalipun diterapakan pembatasan,” jelasnya.

Lebih merinci, dia menerangkan, pada tanggal 15 Mei 2020, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dengan rapid test reaktif meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh Anwar Sumenep, sebelum diambil swab test pada pasien tersebut.

Baca Juga :  Bukan Kecewa, Hairul Anwar Hanya Terkejut Rekomendasi Turun Bukan Kepada Kader PAN

“Namun pasien tersebut dimakamkan dengan memakai protokol covid-19 sebagai antisipasi dini. Hal ini akan memunculkan polemik bagi keluarga pasien jika kasus-kasus berikutnya tetap dilakukan pemakaman sesuai protocol covid-19, sebelum hasil swab keluar atau bahkan belum dilakukan tes swab, karena pasien yang rapid test-nya reaktif belum tentu infeksius atau positif,” paparnya.

Apalagi, kata Hendra, Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep tertanggal 30 Mei 2020 mengatur kebijakan keluar masuk Kabupaten Sumenep, dengan mewajibkan setiap warga yang melakukan perjalanan baik dari Sumenep maupun ke Kabupaten Sumenep harus menunjukkan hasil uji rapid test non reaktif atau uji Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif dan surat keterangan sehat bebas gejala dari rumah sakit.

“Fakta di lapangan sampai hari ini pasca surat tersebut keluar tidak ada tindakan. Dari petugas atau Pemkab Sumenep sesuai surat edaran bupati, seperti tidak ada pengecekan di daerah perbatasan dan keluar masuknya transportasi darat, laut maupun udara. Sehinga dalam hal ini Pemkab Sumenep kurang tegas dalam menerapkan kebijakan,” tegasnya.

Sementara dari sudut pandang lain, sambungnya, kebijakan tersebut dirasa memberatkan dan cenderung membuat masyarakat bingung jika harus melakukan rapid test atau RT-PCR test saat keluar masuk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Bakesbangpol Sumenep Kecipratan Rp40 Juta

“Alasannya adalah berkaitan dengan harga yang harus dibayarkan dan dimana masyarakat bisa melakukan rapid test atau RT-PCR test, mengingat belum adanya sosialisi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep,” urainya.

Untuk diketahui, anggaran penanganan covid-19 Pemkab Sumenep beberapa waktu lalu, diketok palu oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk anggaran penanganan dan pencegahan covid-19 sebesar 95 miliar, yang dalam pengelolaannya dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) setempat.

“Anggaran sebesar ini di antaranya untuk dapur umum. Selang beberapa waktu kemudian diberitakan bahwa anggaran Perdin (Perjalanan Dinas) dialihkan untuk penanganan covid-19 sebesar 5 miliar. Sebuah jumlah yang fantastis diambil oleh pemerintah daerah dalam peanganan dan pencegahan wabah yang belakangan mencemaskan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, penyebaran virus Corona di Sumenep semakin bertambah. Ruang-ruang isolasi dan perlengkapan medis memang harus secepatnya dimaksimalkan, serta anggaran penanganan harus secara maksimal dipakai untuk penanganan serta pencegahannya.

“Keberadaan anggaran yang begitu besar, membutuhkan kehati-hatian untuk realisasi, pengelola harus bertanggung jawab penuh terhadap hal tersebut, serta adanya pengawasan secara maksimal,” kata Hendra.

Dari hasil data yang dikumpulkan mahasiswa, yakni pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi, bahwa anggaran covid-19 sudah terpakai 12 miliar secara keseluruhan dari sekian pengelolaan yang ada. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sendiri dari angaran 19 Miliar beberapa waktu lalu dinyatakan realisasi 320 juta.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Akan Datang ke Sumenep ?

“Namun disayangkan, dalam pernyataan publik Dinkes menyatakan lupa peruntukannya untuk apa saja, hingga hal ini tersebar diberbagai media sosial,” jelas dia.

Menurutnya, ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, menyampaikan kepada publik, meskipun sebagai salah satu tim penanganan covid-19 belum pernah diajak bicara oleh tim yang lain untuk membicarakan penanganan dan sasaran peruntukan anggaran.

“Bahkan katanya sering menerima keluhan dari petugas yang melaksanakan tugas dibeberapa pos karena fasilitas minim, termasuk untuk makanan sebagai kebutuhannya,” tambahnya.

Sehingga, dari hal tersebut bahwa anggaran 95 miliar ditambah dengan 5 miliar, membutuhkan pengawasan secara serius dan transparansi yang jelas oleh pemerintah daerah demi terciptanya kepercayaan publik secara umum. Sebab anggaran tersebut cukup besar dan menimbulkan banyak pertanyaan di ruang-ruang publik.

“Ambil alternatif kebijakan yang berpihak terhadap segenap kebutuhan masyarakat secara proporsional, serta evaluasi transformatif yang dapat melahirkan perbaikan-perbaikan berbagai sektor kehidupan secara komprehensif, sehingga ditengah wabah masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dirumah dengan tenang serta pencegahan dan penanganan virus secaramenyeluruh,” pintanya.

Kemudian, dia meminta, pengawasan realisasi diperketat, serta memantau kondisi objektif kehidupan publik dan konsolidasi kepada seluruh elemen yang ada dimasyarakat.

“Siapkan Rapid Test dan sarana pemeriksaan lanjutan untuk dapat mendeteksi persebaran virus,” tandasnya. (Mp/al/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.