Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Aktivis yang Diduga Merusak Jalan, Ternyata Untuk Melaporkan Kepala Desa

42
×

Aktivis yang Diduga Merusak Jalan, Ternyata Untuk Melaporkan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – SR (Inisial) salah satu aktivis yang dilaporkan tokoh dan pemuda Desa Rekkerrek dengan tuduhan pengrusakan Jalan ternyata bertujuan untuk melaporkan Kepala Desa Rekkerrek Ke Polres Pamekasan.

Foto Jalan yang dirusak tersebut, ahirnya disebar ke sejumlah wartawan dan dijadikan sebagai sampel Laporan yang di sampaikan SR pada tanggal 12 Agustus 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep bersama Kepolisan Sektor Batu Putih Bekuk Empat Residevis Komplotan Pencuri Hewan

Wardi sebagai salah satu tokoh pemuda Desa Rekkerrek mengatakan bahwa SR yang melaporkan Kepala Desa Rekkerrek adalah warga setempat.

“Jadi SR ini merusak jalan yang baru satu hari dikerjakan, Terus fotonya disebar ke wartawan dan dijadikan dasar laporan ke Polres Pamekasan,” Kata Wardi di Mapolsek Palengaan, Senin (17/08/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Rekkerrek Fadil Afandi enggan merespon laporan atau dugaan pengrusakan yang diduga dilakukan SR.

Baca Juga :  Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep Bentuk Program Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“SR itu juga warga saya, Jadi tidak mungkin saya melaporkan balik dia dengan pencemaran nama baik, Sekalipun yang dilaporkan SR salah sasaran,” Kata Fadil. Selasa (18/08/2020).

Menanggapi laporan yang disampaikan warga ke Mapolsek Palengaan, terkait pengrusakan jalan yang dilakukan SR, Fadil memasrahkan sepenuhnya kepada tokoh pemuda desa Rekkerrek.

“Saya pasrahkan kepada tokoh pemuda yang ada,” Imbuh Fadil. (Mp/nir/kk)

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa di Jember Demo Tolak Izin Tambang