SUMENEP, MaduraPost – PMII STKIP PGRI Sumenep kembali soroti adanya dugaan jual beli pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, 27 Februari 2022.
Persoalan ini kian sengkarut sebab isu liar tentang dugaan jual beli pangkat ASN itu semakin merambah dikalangan masyarakat. Seperti halnya yang dikatakan Nur Hayat, WAKA II PMII STKIP PGRI Sumenep.
Hayat mengatakan, beberapa informasi yang beredar di media sosial, dugaan adanya jual beli jabatan ASN itu terjadi di Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah kepulauan.
Dia menegaskan, hal itu menjadi potret yang kurang elok untuk dipertontonkan. Lebih-lebih, kata Hayat, kabar yang beredar itu menyeret nama oknum pengawas pendidikan.
“Ini menunjukkan bahwa Kepala Disdik Sumenep tidak mampu menunjukkan elektabilitasnya sebagai pemangku kebijakan di dunia pendidikan,” kata Hayat, dalam rilis terbukanya baru-baru ini, Sabtu (27/2).
Menurutnya, Disdik Sumenep harus segera mengambil sikap dengan cara turun langsung ke bawah untuk memastikan benar atau tidaknya isu tersebut.
“Dugaan praktik jual beli jabatan itu santer dibicarakan dikalangan masyarakat. Kalau memang mau bekerja dan menjaga marwah pendidikan, ya harus segera disikapi. Namun, jika tidak mau, tunggu laporan saja sampai benar-benar hancur dunia pendidikan,” kata Hayat menegaskan.
Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengaku belum mendengar isu tersebut. Bahkan, dugaan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Selama saya menjabat belum ada kejadian seperti itu,” kata Agus mengungkapk.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika memang benar hal itu terjadi, maka segera lakukan pelaporan kepada Disdik Sumenep.
“Jika memang ada praktik seperti itu, segera dilaporkan. Saya akan langsung memprosesnya,” kata Agus lebih lanjut.






