Penulis: Madura Post | Editor:
SUMENEP, Madurapost.id – Salah seorang mahasiswa lakukan aksi nekat di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (17/6) pagi.
Aksi itu berupa mogok makan. Pasalnya, hingga saat ini mahasiswa terus mengawal dan meminta pemerintah untuk tegas menangani polemik beberapa tambak udang ilegal yang masih aktif hingga saat ini.
“Pemkab Sumenep tidak berani memberikan sanksi tegas pada perusahaan yang helas terbukti melanggar aturan dan merusak alam,” kata Syafid Ahmadi, yang seorang diri berdiri di depan kantor Pemkab setempat.
Dalam penilaian mahasiswa, beberapa perusahaan tambak udang yang diduga melanggar pertama adalah tambak udang di Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Tambak udang ini diduga beroperasi secara ilegal dan melakukan reklamasi pantai.
Meski sempat ditutup tahun 2019 lalu, tetapi saat ini beroperasi kembali. Kedua, tambak udang di Desa Andulang, Kecamatan Gapura. Selama beroperasi telah ditemukan dua kali pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Temuan ketiga, yakni tambak udang di Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang yang memiliki izin operasi seluas 11 hektar. Namun di lapangan, diduga tambak udang ini memperluas lahan garapan hingga 30 hektar dan melanggar batas sepadan pantai.
Kemudian keempat, pembangunan tambak udang di areal wisata Pantai Lombang yang bisa merusak sektir wisata. Kelima, reklamasi pantai untuk tambak udang di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek.
Lalu keenam, pembangunan tambak udang di Desa Badur, Kecamatan Batuputih yang melanggar batas sepadan pantai. Tambak udang ini pernah disidak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dan direkomendasikan untuk ditutup oleh Komisi III DPRD Sumenep.
Syafid menegaskan, aksi mogok makan akan terus dilakukan hingga pihak pemerintah mau mendengarkan aspirasinya tersebut.
“Atas dasar itu saya mogok makan dan tetap akan menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan saksi bagi pengusaha tambak yang terbukti melanggar aturan dan mencabut izin pengusaha yang terbukti merusak alam,” tegas dia.
Pantauan Madurapost.id dilapangan, mahasiswa terlihat masih bertahan dengan menunjukkan poster dan foto tambak udang ilegal di Sumenep. (Mp/al/rus)