SUMENEP, MaduraPost – Hingga malam hari, salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi tunggal mogok makan di depan Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus bertahan.
Aksi tunggal yang di lakukan sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi oleh mahasiswa atas nama Shafid Ahmadi itu ternyata hingga malam belum mendapatkn respon apapun dari pemerintah setempat.
Bahkan, aksi yang terbilang nekad itu akan dia lakukan sampai Bupati Sumenep melaksanakan tuntutannya.
“Saya akan bertahan sampai tuntutan dipenuhi oleh Bupati Sumenep,” ucapnya, pada media ini, Rabu (17/6), malam.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan sanksi tegas bagi pengusaha tambak udang yang melanggar aturan dan mencabut izin pengusaha yang terbukti merusak atau mencemari alam.
Dia menyebutkan beberapa contoh pengrusakan alam yang dilakukan oleh tambak udang dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah, seperti tambak udang di Desa Pakandangan Kecamatan Bluto (CV. Indah Grup).
“Beroperasi secara ilegal dan melakukan reklamasi selama bertahun-tahun dan dibiarkan oleh pemerintah. Sempat ditutup pada tahun 2019 lalu dan beroperasi kembali meski izinnya belum keluar,” terangnya.
Dia juga menyebutkan, tambak udang di Desa Andulang Kecamatan Gapura (CV. Madura Marina Lestari) selama beroperasi beberapa tahun di Sumenep sudah dua (2) kali ditemukan pelanggaran IPAL (instalasi pengolahan air limbah) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Namun aneh, meski peringatan pertama dan kedua tidak digubris oleh pihak perusahaan, DLH tidak berani memberikan sanksi tegas. Tambak udang ini juga melanggar batas sempadan pantai, namun dibiarkan oleh Pemkab Sumenep,” paparnya.
Lain lagi, tambak udang di Desa Lombang Kecamatan Batang-batang (CV. Lombang Sejahtera) yang memiliki izin operasi tambak udang seluas kurang lebih 11 hektar, diduga telah melakukan perluasan lahan garapan hingga mencapai 30 hektar dan melanggar batas sempadan pantai namun dibiarkan oleh Pemkab Sumenep.
Pembangunan tambak udang di areal wisata Pantai Lombang di sebut-sebut bisa merusak sektor Pariwisata khususnya pesona cemara udang Pantai Lombang dibiarkan oleh pemerintah. Reklamasi pantai untuk tambak udang di Desa Romben Barat Kecamatan Dungkek dibiarkan oleh Pemerintah.
Pembangunan tambak udang di Desa Badur Kecamatan Batuputih yang terlalu mepet dengan laut atau melanggar batas sempadan pantai dibiarkan oleh pemerintah.
Padahal, tambak udang tersebut pernah disidak oleh DPRD Kabupaten Sumenep dan dikeluarkan rekomendasi penutupan oleh Komisi III DPRD Sumenep namun tidak ditindak lanjuti.
“Saya Shafid Ahmadi, pemuda Sumenep sekaligus melakukan aksi mogok makan sampai ada ketegasan sikap Pemkab Sumenep untuk menyelamatkan alam Kabupaten Sumenep,” tegasnya. (Mp/al/rus)