Akhirnya Nenek Dumiyah Punya e-KTP, Setelah Puluhan Tahun Hidup Sebatang kara Tanpa Bantuan Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Puluhan tahun nenek Dumiyah warga desa Larangan Badung hidup sebatangkara dan lumpuh di gubuk yang kumuh tidak pernah tersentuh bantuan apapun karena terkendala tidak punya idenditas diri seperti e-KTP sekarang terjawab.

Atas upaya yang dilakukan pemerintah Kecamatan Palengaan bersama pemerintah Desa Larangan Badung, Akhirnya Nenek Dumiyah bisa melakukan perekaman e-KTP yang dilakukan dirumahnya, Rabu (04/03/2020).

Baca Juga :  Bank BNI Belum Cairkan Dana BPNT Bulan Oktober 2021, KPM di Pamekasan Mengeluh

“Ini adalah Ikhtiyar kami atas nama pemerintah untuk tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang tidak mampu, seperti nenek Dumiyah,” Kata Camat Palengaan, Sukrisno

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Endi Sutrisno sebagai sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa pelayanan untuk Nenek Dumiyah merupakan pelayanan tanggap Darurat Disdukcapil.

“Perekaman e-KTP untuk nenek Dumiyah merupakan kerumahnya atas bantuan dari Camat Palengaan, Pemerintah Desa dan atensi Khusus Bapak Bupati Pamekasan, Jadi ini pelayanan tanggap darurat Disdukcapil Pamekasan,” Kata Sutrisno

Baca Juga :  Viral...! WNA Jadi Amukan Wanita di Sokobanah, Korban Lapor Polisi

Mantan kepala desa Larangan Badung musaffak mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah membantuNenek Dumiyah untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Mulai tahun 2017 kami sudah berusaha agar nenek Dumiyah segera punya e-KTP, Tapi yang bersangkutan tidak bisa ke Pamekasan, Meskipun mau digendong oleh kepala dusun,” Kata Musaffak.

Himbauan capil kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi dirinya dengan identitas penduduk karena dispenduk capil siap melayani 24 jam sesuai dengan perintah dirjen Dukcapil. (mp/nal/rul)

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tagangser Laok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 77

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting
Dugaan Rekayasa Kasus, PLN Sumenep Terancam Kehilangan Kepercayaan
Rekayasa Mirip ‘Sambo’ di Sumenep, Jebakan Listrik Untuk Pengusaha Tambak

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:11 WIB

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 April 2025 - 19:26 WIB

DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern

Rabu, 23 April 2025 - 18:53 WIB

DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB