SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jaw Timur, sukses gelar debat putaran kedua pemilihan bupati (Pilbup) di hotel Utami, Senin (23/11/2020) malam. Dimana, dalam sesi terakhir wajib menggunakan bahasa daerah.
Usai debat, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah menyampaikan keistimewaan pada debat kali ini. Pada media, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa bahasa Madura tentu sangat penting, suatu debat yang mungkin tidak digunakan di daerah lain.
“Debat kedua ini tentu sangat memberikan edukasi, mendorong kita untuk menggunakan bahasa Madura. Ini tentu sangat penting untuk Sumenep kedepan bagaimana melestarikan kearifan kearifan lokal dengan bahasa ibu,” kata Fauzi, pada media, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kedua Paslon sudah sepakat untuk bisa menggunakan bahasa Madura dengan baik saat debat. Disamping itu, Fauzi menekankan jika bahasa ibu sangat elok untuk tetap dilestarikan.
“Intinya saya mengapresiasi kepada KPU yang sudah mengkonsep acara ini dengan menggunakan bahasa Madura. Paling tidak memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mencintai bahasanya sendiri, yakni bahasa daerah,” ujar dia.
Pihaknya juga mengajak masyarakat Sumenep untuk tetap mencintai bahasa Madura secara utuh. Mengingat, bahasa daerah di Kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut lebih halus dibandingkan tiga Kabupaten lainnya.
“Siapapun harus menghargai bahasa daerah yang beragam di Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Untuk diketahui, dalam Pilbup 2020 di Sumenep diikuti dua Paslon. Diantaranya Achmad Fauzi-Dewi Khalifah nomor urut 01, dan Fattah Jasin-Ali Fikri Warits nomor urut 02. (Mp/al)