PAMEKASAN, MaduraPost – Tidak sia sia Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 67 Miliar dalam penanganan Covid-19.
Karena selama bulan Maret dan April, Anggaran Pemkab Pameksan yang telah dikuras oleh Virus Corona mencapai Rp 10 Miliar.
Demikian disampaikan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir beberapa waktu lalu.
“Berdasar pada instruksi dari presiden untuk merecofusing anggaran, maka Pemkab untuk bulan Maret dan April telah menganggarkan biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp10 miliar, sedangkan untuk bulan-bulan berikutnya akan kembali dibicarakan besok saat rapat,” Kata Sahrul dikutip dari Kabarmadura.id, Senin (06/04/2020).
Namun, anggaran yang begitu fantastis dimiliki Pemkab Pamekasan, sangat tidak sesuai dengan upaya yang dilakukan Pemkab dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Khairul Kalam selaku Mantan Narapidana Kasus Korupsi di Kabupaten Pamekasan.
Menurut Khairul, Kegiatan yang selama ini nampak kepada masyarakat Pamekasan justru bukan dari Pemkab, Melainkan para relawan yang peduli terhadap Covid-19 di Pamekasan.
“Selama ini, Saya belum pernah melihat Pemkab Bagi Bagi Masker atau membagikan bantuan sembako kepada masyarakat, Padahal Anggaran Ada,” Kata Khairul. Kamis (23/04/2020)
“Justru yang melakukan bagi bagi masker dan sembako adalah para relawan, Bahkan dari Polres Pamekasan, yang justru tidak punya anggaran untuk penanggulangan Covid-19,” Imbuhnya
Bahkan Khairul menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang terkesan tertutup dalam penggunaan anggaran Covid-19.
“Tiba tiba terdengar kabar sudah habis Rp 10 Miliar,” Katanya.
Lebih lanjut Khairul mengharap kepada aparat penegak hukum untuk ikut serta mengawasi aliran dana Penanggulangan Covid-19.
“Haparapan kita, agar Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan yang selama ini juga turut bekerja menanggulangi Covid-19, Juga bisa memantau aliran dana yang ada di Pemkab Pamekasan,” Tutupnya. (Mp/uki/rus)






