Scroll untuk baca artikel
Daerah

KEI Raih PROPER Hijau 2026, KLH Apresiasi Kinerja Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

×

KEI Raih PROPER Hijau 2026, KLH Apresiasi Kinerja Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
SEREMONI. Kangean Energy Indonesia Ltd. usai menerima Anugerah PROPER Hijau 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. (Istimewa for MaduraPost)
SEREMONI. Kangean Energy Indonesia Ltd. usai menerima Anugerah PROPER Hijau 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan lingkungan.

Perusahaan energi tersebut menerima Anugerah Lingkungan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa, 7 April 2026, di Sasono Langen Budoyo, Jakarta. Predikat PROPER Hijau tidak semata diberikan atas dasar kepatuhan terhadap regulasi.

Penilaian juga mencakup terobosan inovatif perusahaan, efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, hingga kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Program PROPER Hijau sendiri merupakan instrumen nasional yang dirancang untuk mendorong dunia usaha meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan secara berkesinambungan.

Dalam mekanisme evaluasinya, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi acuan, mulai dari kepatuhan pada aturan lingkungan, pengendalian limbah dan emisi, efisiensi energi, konservasi sumber daya, penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), perlindungan keanekaragaman hayati, sampai pelaksanaan program community development.

Di tengah dinamika tantangan ekologis di area operasi, seperti aktivitas pengambilan karang untuk material bangunan serta perburuan kerang abalone (mata tujuh) yang berisiko merusak terumbu karang, perusahaan berperan sebagai mitra konservasi bersama masyarakat setempat.

Melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan, KEI konsisten meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga ekosistem pesisir secara berkelanjutan.

Perusahaan juga ambil bagian dalam kegiatan rehabilitasi mangrove dan pelestarian spesies lokal sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Langkah tersebut sejalan dengan pandangan dua pakar lingkungan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Dr. Husamah, pakar literasi lingkungan dan ekologi, serta Prof. Dr. Abdulkadir Rahardjanto, guru besar Biologi dan Ilmu Lingkungan.

Pandangan itu didasarkan pada penelitian panjang lebih dari satu dekade di wilayah Pagerungan Besar, Pagerungan Kecil, dan sekitarnya, seperti dikutip MaduraPost dari ANTARA.

Presiden Kangean Energy Indonesia Ltd., Didi Basuki mengungkapkan, bahwa penghargaan ini menjadi pemacu bagi perusahaan untuk terus memperkuat performa lingkungan sekaligus mempererat kolaborasi dengan masyarakat.

“Penghargaan Proper Hijau ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan program-program yang tidak hanya berorientasi pada operasional perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4).

Melalui capaian tersebut, KEI menegaskan identitasnya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga memegang tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Didi Basuki juga menekankan bahwa keberhasilan meraih Anugerah PROPER Hijau tidak lepas dari sinergi bersama masyarakat melalui Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).

“Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada tim dan juga kolaborasi masyarakat di wilayah operasi,karena telah menjaga sinergi dengan baik,” tutur Didi.

Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Anggono Mahendrawan, memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

Menurutnya, kegiatan hulu migas harus dijalankan dengan memperhatikan seluruh aspek, mulai dari teknis operasional hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Capaian KEI ini menunjukkan bahwa kegiatan hulu migas dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi aspek pengelolaan lingkungan, hal ini bukan hanya kewajiban secara regulasi saja, tapi telah menjadi budaya pada kegiatan hulu migas,” ungkapnya.

Anggono menambahkan, SKK Migas akan terus mendorong para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar tidak semata berorientasi pada produksi, melainkan juga menerapkan standar pengelolaan lingkungan pada level tertinggi, sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya energi, kelestarian lingkungan, serta pengembangan masyarakat secara seimbang.***