SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menaruh perhatian besar terhadap program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan yang digulirkan Dinas Perikanan (Diskan) setempat pada Tahun Anggaran 2026.
Program senilai Rp1,6 miliar itu menjadi fokus pengawasan karena dinilai membutuhkan kontrol yang cermat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pembudidaya ikan skala kecil.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, memastikan lembaganya akan mengawal secara menyeluruh jalannya program tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan.
“Program ini harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar serapan anggaran. DPRD akan melakukan pengawasan secara serius,” tegasnya, Rabu (8/4).
Merujuk pada data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras itu direncanakan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dengan nominal anggaran yang berbeda-beda. Bahkan, terdapat satu kelompok yang memperoleh alokasi hingga Rp198.345.975.
Juhari menekankan agar pelaksanaan program tidak hanya terpusat pada satu komoditas tertentu.
Menurutnya, pengembangan budidaya ikan harus menyesuaikan potensi lokal serta karakteristik masing-masing wilayah di Kabupaten Sumenep.
“Jangan sampai program besar ini hanya berputar pada satu jenis budidaya. Harus disesuaikan dengan potensi daerah,” ujarnya.
Selain aspek komoditas, DPRD Sumenep juga memberi perhatian pada keakuratan data penerima bantuan.
Ia menuturkan, bahwa penetapan kelompok penerima mesti dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan guna menghindari kesalahan sasaran.
“Penerima harus benar-benar kelompok aktif dan memenuhi kriteria. Program ini tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu,” imbuh politisi PPP tersebut.
Tak kalah penting, DPRD Sumenep mengingatkan agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), penetapan spesifikasi teknis, hingga memastikan kewajaran harga.
“Kami ingin hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pembudidaya ikan kecil,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaksanaan program dimaksud.***






