Scroll untuk baca artikel
Daerah

Terkuak Dugaan Persekongkolan di Balik Fraud Rp23 Miliar Bank Jatim Sumenep

×

Terkuak Dugaan Persekongkolan di Balik Fraud Rp23 Miliar Bank Jatim Sumenep

Sebarkan artikel ini
LOKASI. Potret Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep, yang berlokasi di Jalan Dalem Anyar, Bangselok, Kecamatan Kota, sebelum direkonstruksi. (Istimewa for MaduraPost)
LOKASI. Potret Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep, yang berlokasi di Jalan Dalem Anyar, Bangselok, Kecamatan Kota, sebelum direkonstruksi. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan fraud senilai Rp23 miliar di Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus diproses aparat kepolisian.

Terbaru, penyidik mengungkap motif dan pola keterlibatan oknum internal perbankan dalam perkara penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, melalui Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) Iptu Hariyanto, memaparkan hasil pendalaman yang telah dilakukan.

Ia menyebut, indikasi kuat mengarah pada adanya kerja sama antara dua pihak dalam praktik fraud bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Pihak pertama adalah karyawan internal Bank Jatim Cabang Sumenep, Maya Puspitasari, yang menjabat sebagai penyedia pemasaran.

Sementara pihak kedua berasal dari luar institusi, yakni pemilik usaha Bang Alief, Mohammad Fajar Satria, yang berstatus sebagai mitra bisnis Bank Jatim Cabang Sumenep.

“Awalnya, Fajar mengajukan permohonan (mesin EDC) secara lisan kepada oknum karyawan Bank Jatim bernama Maya,” ungkap Hariyanto, Senin (6/4/2026).

Permohonan pengadaan mesin EDC itu diajukan bertepatan dengan realisasi program E-Retribusi Pasar (Erpas) di Kabupaten Sumenep. Momentum tersebut membuat pengajuan dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu.

Hariyanto menjelaskan, saat itu Pemerintah Kabupaten Sumenep membutuhkan tiga unit mesin EDC untuk mendukung pembayaran retribusi pasar.

Di saat yang sama, permintaan mesin EDC untuk operasional usaha Bang Alief milik Fajar turut dimasukkan dalam proses pengajuan.

“Pengajuannya ditandatangani langsung oleh Maya, karena saat itu pimpinannya sedang cuti,” jelasnya.

Pada tahap awal, mesin EDC yang diterima Fajar berfungsi sebagai alat pembayaran sebagaimana lazim digunakan di toko atau swalayan. Fitur yang tersedia terbatas pada transaksi antar rekening nasabah.

“Jika ada pelanggan yang bayar, maka saldo dari rekening pelanggan masuk ke rekening pemilik toko,” ujarnya.

Namun, beberapa waktu berselang, terjadi perubahan signifikan. Maya disebut mengajukan permohonan pergantian fitur pada mesin EDC yang digunakan di Bang Alief. Dari yang semula hanya memiliki menu pembayaran, diusulkan menjadi mesin dengan menu setor tarik.

Menurut Hariyanto, pengajuan perubahan fitur tersebut dilakukan langsung oleh Maya kepada Bank Jatim Pusat. Dalam pengajuan itu, Maya beralasan perubahan dilakukan demi kepentingan kebijakan kantor cabang.

“Mesin EDC menu setor tarik itu sama seperti yang digunakan teller di bank. Transaksinya bisa langsung menggunakan saldo rekening kas Bank Jatim (bukan rekening nasabah),” katanya.

Sementara itu, Koordinator Forum Advokasi dan Aksi (Foraksi), Moh Nurul Hidayatullah, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera menangkap Maya Puspitasari yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pria yang akrab disapa Dayat itu meyakini, dugaan keterlibatan tidak berhenti pada satu individu, melainkan bersifat terstruktur.

“Tangkap karyawan yang sudah jadi DPO, lalu periksa sampai tuntas,” tegasnya.

Dayat menilai, Maya merupakan salah satu figur kunci dalam perkara ini. Apabila yang bersangkutan berhasil diamankan dan diperiksa secara menyeluruh, bukan tidak mungkin akan terungkap pihak-pihak lain yang ikut terlibat.

Ia juga mempertanyakan logika jika seorang staf pemasaran mampu menjalankan aksi fraud di lingkungan perbankan secara sendirian.

Dengan sistem pengawasan keuangan yang ketat di sektor perbankan, ia menduga ada peran pihak lain yang turut membantu secara sistematis.

“Apalagi ini adalah perbankan, tentu pengawasannya sangat ketat soal keuangan. Pasti ada pihak lain di Bank Jatim Sumenep yang membantu, itu harus didalami,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Petugas keamanan yang berjaga menyampaikan bahwa pimpinan kantor tengah menghadiri kegiatan di luar.***