SIDOARJO, MaduraPost – Ketua Umum Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK), H. Edy Rudyanto, resmi melantik pengurus DPD YALPK Kabupaten Sidoarjo dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Luminor, Sidoarjo, Jumat (30/01/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri perwakilan Polresta Sidoarjo, Polsek Sidoarjo, Dinas Koperasi Kabupaten Sidoarjo, sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Bupati LIRA, MADAS, Sakera, serta perwakilan DPD YALPK dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, H. Edy Rudyanto menegaskan bahwa Sidoarjo sebagai kawasan industri dan perdagangan memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen. Karena itu, ia meminta pengurus YALPK yang baru dilantik tidak sekadar formalitas organisasi.
“Sidoarjo adalah kota industri dan perdagangan yang sangat dinamis. Pengurus DPD YALPK harus bekerja nyata, bukan sekadar menjadi papan nama. Jadilah rumah pengaduan yang ramah dan solutif bagi masyarakat, khususnya konsumen kecil yang dirugikan oleh praktik usaha yang tidak adil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa YALPK merupakan lembaga berbadan hukum resmi di bawah naungan kementerian, sehingga dituntut menjaga profesionalitas, transparansi, serta membangun kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“YALPK harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar pengkritik. Sinergi dengan APH dan pemerintah daerah adalah keharusan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Harian YALPK Pusat, Bramada Pratama, menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi titik awal penguatan peran YALPK di tingkat daerah. Ia menekankan empat mandat utama yang harus dijalankan DPD YALPK Sidoarjo.
“Empat mandat itu adalah edukasi konsumen secara masif, penguatan sinergi kelembagaan, advokasi hukum yang profesional, serta inovasi pelayanan berbasis teknologi digital,” jelasnya.
Menanggapi amanah tersebut, Ketua DPD YALPK Sidoarjo, M. Aditya Fathurrahman menyatakan kesiapan jajarannya untuk langsung bekerja dan turun ke lapangan.
“Kami siap mengemban amanah ini. Fokus utama kami adalah memberikan kepastian hukum bagi setiap konsumen di Sidoarjo yang merasa dirugikan, sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, YALPK Sidoarjo diharapkan mampu menjadi jembatan penyeimbang antara kepentingan pelaku usaha dan hak-hak konsumen, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang komprehensif di Jawa Timur.
Dalam pelantikan tersebut, M. Aditya Fathurrahman dikukuhkan sebagai Ketua DPD YALPK Sidoarjo, dan M. Najmy Amien sebagai Sekretaris DPD YALPK Sidoarjo.***






