SUMENEP, MaduraPost – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diharapkan mampu menjalankan mandat kelembagaannya secara maksimal guna memperkokoh praktik keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Keberadaan KI dinilai memiliki posisi penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong badan publik agar lebih terbuka dan akuntabel.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner KI Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029 yang digelar di Pendopo Agung Keraton, Jumat (23/1/2026) malam.
“Kami menaruh harapan besar agar para Komisioner Komisi Informasi dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga sikap independen,” ujar Achmad Fauzi dalam sambutannya, Jumat (23/1) kemarin.
Menurutnya, Komisi Informasi harus tampil sebagai lembaga yang profesional dan objektif, serta mampu memelihara kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi semata, melainkan sebagai komitmen etis pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi utama untuk mewujudkan good governance. Dari sanalah program-program pembangunan daerah bisa berjalan lebih efektif dan dipercaya masyarakat,” jelasnya.
Fauzi juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan informasi publik secara cepat, akurat, dan mudah diakses. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang kian pesat dan menuntut pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks.
“Di era digital, pemerintah dituntut lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, lima Komisioner KI Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 resmi dilantik, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Bupati Fauzi juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi. Ia menilai keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tugas KI, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh badan publik.
“Kami ingin Komisi Informasi hadir sebagai lembaga yang solutif dan edukatif. Tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar potensi sengketa bisa diminimalkan,” tambahnya.
Ia pun menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menumbuhkan budaya transparansi di lingkungan birokrasi.
“Dengan susunan Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, kami optimistis Komisi Informasi mampu memberi kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Fauzi.***






