Lahan Bersertifikat Dipakai Sekolah, Pemilik Ancam Tutup SDN Balung 1 Bangkalan dalam 30 Hari

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Dasar Negeri Balung yang berada di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan

Sekolah Dasar Negeri Balung yang berada di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan

BANGKALAN, MaduraPost – Sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali mencuat. Kali ini, persoalan menimpa UPTD SDN Balung I Arosbaya, setelah H. Mansur, warga Desa Balung, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Rumah Advokasi Rakyat (RAR), mengirimkan somasi resmi kepada Bupati Bangkalan tertanggal 3 November 2025.

Somasi tersebut menuntut pengosongan lahan seluas 1.140 meter persegi yang diklaim sebagai milik sah H. Mansur berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 9 tanggal 19 Mei 1986, jauh sebelum sekolah itu berdiri pada tahun 1988.

Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya, SH selaku kuasa hukum menilai Pemkab Bangkalan telah menggunakan lahan kliennya tanpa dasar hukum yang sah selama puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Guru P3K di Sumenep Dilaporkan ke BKN RI

Dalam somasi itu dijelaskan, bangunan SD Inpres (kini SDN Balung I Arosbaya) awalnya berdiri di batas barat lahan. Namun, seiring pengembangan bangunan, area sekolah bergeser dan memasuki tanah hak milik H. Mansur.

Kuasa hukum menyebut, pihaknya telah berulang kali menempuh jalan damai, termasuk melalui pengukuran dan appraisal pada tahun 2023 serta mediasi lanjutan pada April 2025, namun tak pernah membuahkan hasil.

“Selama ini Pemkab Bangkalan hanya memberi janji tanpa tindakan nyata. Berbagai mediasi terkesan formalitas dan tidak menunjukkan itikad baik,”
tegas Risang Bima Wijaya, kuasa hukum H. Mansur, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  DPC PDIP Pamekasan Menyediakan Sekolah Darurat Bagi Siswa yang Butuh Internet Gratis

Lebih lanjut, Risang menegaskan pihaknya tidak sedang menuntut kompensasi berlebihan, melainkan menuntut penghormatan terhadap hak kepemilikan yang sah.

“Kami tidak mau mengemis-ngemis meminta ganti rugi. Kalau Pemkab atau Dinas Pendidikan mau tetap menggunakan lahan itu, silakan selesaikan pengalihan haknya dengan itikad baik. Tapi kalau tidak, silakan kosongkan lahan itu, karena lahan tersebut sudah bersertifikat hak milik jauh sebelum SDN Balung I dibangun di atasnya,” ujarnya.

Risang juga menegaskan bahwa somasi ini merupakan langkah hukum terakhir sebelum pihaknya mengambil tindakan lanjutan.

“Kami memberi waktu 30 hari sejak surat diterima untuk Pemkab Bangkalan mengosongkan lahan itu. Jika tidak, kami beri tambahan waktu 14 hari. Setelah itu, kami akan menutup akses keluar masuk sekolah dan menempuh langkah hukum tegas demi kepentingan klien kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Sandiaga Uno; Bata Bata Bagian Perjuangan Saya yang Tidak Akan Pernah Dilupakan

Somasi tersebut turut ditembuskan ke sejumlah lembaga, di antaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, BPKAD, Kejaksaan Negeri Bangkalan, Polres dan Kodim 0829, Kantor Pertanahan, serta media massa.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SDN Balung I Arosbaya hingga kini masih berjalan normal. Seorang guru, Mutif, menyebut proses belajar tetap tertib dan kondusif.

“Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, lancar dan tanpa gangguan,” ujar Mutif singkat.

Editor : Imron Muslim

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produktivitas Siswa SDN Rek Kerrek III Meningkat Dengan Program MBG
SDN Bunten Barat 3 Ambruk, Pendidikan Anak Sampang Terancam
UNIA Prenduan Angkat Isu Toxic Parenting, Dorong Pendidikan Keluarga Islami di Pamekasan
Mahasiswa UNIA Gelar Edukasi Peduli Lingkungan di SDN Somalang
Wisuda Perdana Berstatus Institut, IAI Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan Luluskan 130 Mahasiswa Berjiwa Santri
Kacabdin Jatim Sampang Imbau Pelajar Tidak Terlibat Demonstrasi, Fokus pada Belajar
613 Mahasiswa Baru Resmi Bergabung, Ini Prodi Favorit di UPI Sumenep
Program MBG Yayasan Babur Rizki Camplong Sampang Disambut Antusias Siswa

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Lahan Bersertifikat Dipakai Sekolah, Pemilik Ancam Tutup SDN Balung 1 Bangkalan dalam 30 Hari

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Produktivitas Siswa SDN Rek Kerrek III Meningkat Dengan Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:17 WIB

SDN Bunten Barat 3 Ambruk, Pendidikan Anak Sampang Terancam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:05 WIB

UNIA Prenduan Angkat Isu Toxic Parenting, Dorong Pendidikan Keluarga Islami di Pamekasan

Kamis, 18 September 2025 - 18:49 WIB

Mahasiswa UNIA Gelar Edukasi Peduli Lingkungan di SDN Somalang

Berita Terbaru