SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029 di Labours Hall kantor setempat, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait ini merupakan bagian dari proses penyusunan RTKD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto menjelaskan, bahwa proses penyusunan RTKD telah dimulai sejak Agustus 2025.
Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya sepuluh daerah yang menggarap dokumen tersebut, termasuk Kabupaten Sumenep.
“Dengan sumber daya manusia yang terbatas, kami tetap bertekad menyusun RTKD sendiri. Dulu sebenarnya sudah pernah disusun, tetapi filenya hilang, jadi kami harus memulai dari awal lagi,” ujar Heru, Rabu (22/10).
Menurutnya, biasanya penyusunan RTKD dilakukan dengan bantuan stakeholder lain, namun Disnaker Sumenep menjadi satu-satunya daerah yang melakukannya tanpa dukungan anggaran (nol anggaran).
Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Heru menyebut, bahwa dokumen RTKD ternyata sangat dibutuhkan oleh Bappeda karena isinya lebih spesifik dibanding Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Alhamdulillah, Bappeda kemudian memberikan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta untuk penyempurnaan dokumen RTKD ini,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sumenep, Moh. Fajar Siddiq, mengapresiasi langkah Disnaker Sumenep dalam menyusun dokumen penting tersebut.
“Kami dari HIPMI Sumenep menyambut baik penyusunan RTKD ini. Ke depan, kebijakan ketenagakerjaan bagi pekerja dan pelaku usaha akan lebih terarah dan berpihak pada kebutuhan para pekerja,” kata Fajar.
Melalui penyusunan RTKD 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu memperkuat perencanaan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pasar kerja di masa mendatang.***






