Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan

Avatar
13
×

Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Sokobanah saat menemui pemilik usaha rental asal surabaya yang digadaikan di wilayahnya. (Foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah, Kabupaten Sampang, mendampingi seorang pengusaha rental asal Surabaya yang mobilnya digadaikan oleh penyewa ke warga di Kecamatan Sokobanah. Pendampingan dilakukan setelah kasus tersebut sempat viral di media sosial TikTok pada Senin (14/10/2024).

Dalam video yang beredar, narasi yang muncul menyebut bahwa pihak kepolisian tidak bisa membantu pemilik mobil saat hendak mengambil kendaraannya yang digadaikan di Desa Sokobanah Laok. Namun, Polsek Sokobanah membantah tudingan tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono melalui Kanit Reskrim Aiptu Andrianto, peristiwa itu bermula ketika pemilik rental asal Surabaya datang ke Sokobanah untuk mencari dua unit mobilnya yang diduga telah digadaikan oleh penyewa. Saat itu, ia bertemu anggota polisi yang tengah berpatroli malam.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Bangkalan tak Berkutik saat Rumahnya Dikepung Polisi

“Sebenarnya bukan kami tidak mau membantu. Kejadiannya sekitar pukul 00.30 dini hari, dan kami harus mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah. Kami berusaha menjaga kamtibmas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Andrianto.

Setelah kejadian viral tersebut, Polsek Sokobanah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemilik rental dan pihak yang menerima gadai. Mediasi pun dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Baca Juga :  Diduga Ada Penggelapan DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

“Kami memediasi kedua belah pihak dan Alhamdulillah berjalan lancar. Dua unit mobil yang digadaikan sudah berhasil diamankan dan kami serahkan kembali kepada pemilik aslinya,” kata Andrianto.

Ia menegaskan bahwa Polsek Sokobanah hanya berperan sebagai penengah dalam kasus tersebut. Adapun pelaku utama yang menggadaikan mobil rental itu kini telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Tak Ada Kompensasi Pengeboran Minyak PT HCML, Nelayan di Sampang Ancam Akan Demo PT Husky

“Kami hanya memfasilitasi agar permasalahan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Untuk proses hukumnya sudah ditangani Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.

Andrianto juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan. Banyak kasus serupa terjadi karena kendaraan yang digadaikan ternyata merupakan mobil hasil sewa dari usaha rental.

“Kami imbau masyarakat agar waspada bila ada yang menawarkan gadai mobil. Pastikan kendaraan tersebut benar-benar milik pribadi, bukan mobil rental,” tutupnya.