Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam

Avatar
115
×

Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam

Sebarkan artikel ini
Kondisi lahan parkir Pasar Srimangunan Sampang yang menjadi polemik. (MaduraPost/Saman Syah).

SAMPANG, MaduraPost – Polemik pengelolaan lahan parkir kembali mencuat di Pasar Srimangunan Sampang, tepatnya di pintu gerbang tengah sebelah barat. Sejumlah warga menuding lahan tersebut dikuasai diam-diam oleh pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan “orang dalam” Pemkab Sampang.

M (inisial), warga Camplong sekaligus salah satu pengelola parkir di Pasar Margalela, mengaku kecewa karena lahan parkir yang sebelumnya sudah melalui prosedur administrasi resmi, tiba-tiba diambil alih pihak lain.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pemkab Sampang tidak beretika. Awalnya, lahan parkir itu diberikan Bupati H Slamet Junaidi kepada kami. Tapi diam-diam, tanpa koordinasi, langsung diberikan kepada H Munadi melalui Rudi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Pemohon Penerima Program RTLH 2024 di Pamekasan Tembus 10 Ribu

Menurutnya, bersama kelompok pengelola parkir, ia telah menempuh jalur resmi dengan mengirim surat ke Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Sampang, hingga Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag). Semua persyaratan bahkan telah diterima dan diakui pihak terkait. Namun tanpa pemberitahuan lebih lanjut, lahan parkir tersebut justru ditempati pihak lain.

“Semua prosedur sudah kami jalani sesuai aturan. Ada surat resmi ke Dishub, Pemkab, dan Diskopindag. Tapi tahu-tahu, lokasi sudah ditempati orang lain. Kami kecewa karena tidak ada pemberitahuan apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembebasan Tanah Pengembangan Kota Sampang Macet,7 Pemilik Tanah Ancam Demo dan Pembatalan Jual Beli

Ia menambahkan, pihaknya tidak menolak bila ada pergantian pengelola, selama dilakukan sesuai mekanisme yang jelas dan transparan. Namun kondisi saat ini justru menimbulkan dugaan adanya intervensi Pemkab untuk memberikan hak kelola kepada pihak tertentu tanpa dasar hukum.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai lahan parkir dikuasai begitu saja tanpa prosedur. Kalau memang ada aturan baru atau alasan tertentu, seharusnya disampaikan kepada kami,” pintanya.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Rusak Parah, Jl Raya Lenteng – Palengaan Laok Akhirnya Diperbaiki

Pihaknya juga berharap Pemkab Sampang segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka. “Kalau ada aturan, jalankan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil yang sudah patuh prosedur malah dikorbankan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dishub maupun Diskopindag Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik lahan parkir Pasar Srimangunan.