Scroll untuk baca artikel
Daerah

Paripurna DPRD Sumenep: Pendapatan Daerah 2026 Ditarget Rp2,02 Triliun

Avatar
11
×

Paripurna DPRD Sumenep: Pendapatan Daerah 2026 Ditarget Rp2,02 Triliun

Sebarkan artikel ini
DIBUKA. Potret dibukanya rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025). (Istimewa for MaduraPost)
DIBUKA. Potret dibukanya rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Dalam forum tersebut, Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas dukungan dan kerja sama selama pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2026.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurutnya, pembahasan tersebut telah berlangsung sejak 12 hingga 14 Agustus 2025 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Daerah tidak dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ungkap Mirza, Jumat (15/8).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Teladan dan Penyebar Semangat Kemerdekaan

Ia menjelaskan, penyusunan rancangan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting yang harus ditempuh bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD, karena dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBD.

Keterlibatan DPRD, kata Mirza, bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi dan fungsi pengawasan terhadap penyusunan APBD.

Menurutnya, dengan adanya pembahasan bersama legislatif, maka rencana anggaran pemerintah daerah akan memperoleh pandangan yang lebih luas dan disusun berdasarkan kesepakatan bersama.

“Ini juga merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah. Pada proses ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Desak Pemadam Kebakaran Merata di Seluruh Wilayah, Tak Hanya di Kota

Ia menambahkan, Banggar DPRD memberi ruang bagi setiap komisi untuk menelaah Rencana Kerja OPD secara detail.

Hasil pembahasan di tingkat komisi itu kemudian dijadikan landasan bagi Banggar untuk memberikan rekomendasi, termasuk usulan perubahan atau penyesuaian, sebelum akhirnya dikonsolidasikan dengan TAPD.

Dalam laporannya, Mirza juga memaparkan hasil pembahasan proyeksi keuangan daerah. Ia menuturkan bahwa pembahasan dimulai dari sisi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diajukan oleh TAPD.

Secara garis besar, pendapatan daerah 2026 ditargetkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, serta sumber lain yang sah, dengan total sebesar Rp2.022.722.005.714. Jumlah ini tetap sama dengan rancangan awal tanpa perubahan.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2.191.278.180.090,53, setelah pembahasan mengalami pengurangan.

Hasil akhir belanja daerah diputuskan menjadi Rp2.190.881.089.666,53 atau berkurang Rp397.090.424, khususnya pada pos anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Salurkan BLT DD Triwulan Kedua, Pemdes Banuaju Timur Optimis Pulihkan Ekonomi Rakyat

“Kami kembali menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk selalu berpihak di sisi masyarakat menengah ke bawah. Marilah kita bersama-sama bekerja keras dalam memajukan Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini. Bersama DPRD tetap terjaga dengan komitmen ‘Kepentingan Masyarakat Selalu Terdepan’,” pungkas Mirza.

Sebagai penutup agenda paripurna, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, hingga seluruh perwakilan OPD.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta awak media juga turut hadir dalam forum penting tersebut.***