Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Sumenep Dorong KDMP Gunakan BPRS untuk Perkuat Keuangan Desa

Avatar
18
×

Pemkab Sumenep Dorong KDMP Gunakan BPRS untuk Perkuat Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Potret Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah terukur untuk memperbaiki sistem keuangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Salah satu strategi yang diterapkan adalah merekomendasikan pembukaan rekening kas koperasi di BPRS Bhakti Sumekar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bank milik daerah tersebut dianggap memiliki keunggulan dalam mendukung kelancaran transaksi keuangan koperasi karena jaringannya menjangkau hingga tingkat kecamatan.

“Untuk rekening kas, kami arahkan ke BPRS Bhakti Sumekar. Jaringannya luas, dekat dengan masyarakat desa, dan secara kelembagaan mereka juga sudah siap,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, Jumat (8/8).

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Satlantas Polres Sampang Bagikan Vitamin ke Pengguna Jalan

Ramli menjelaskan, bahwa dalam mekanisme operasional koperasi terdapat tiga jenis rekening utama yang wajib dimiliki, yakni rekening kas, rekening pinjaman, dan rekening pembayaran pinjaman.

Di antara ketiganya, rekening kas menjadi pondasi pertama yang menentukan kelancaran administrasi maupun arus keuangan koperasi.

Adapun untuk kebutuhan pembiayaan dan pelunasan pinjaman, KDMP akan bekerja sama langsung dengan bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD). Di Sumenep, bank penyalur tersebut meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Tiga Desa Rusak Parah, Masyarakat Ingatkan Janji Bupati

“Kalau urusan pinjaman tergantung bank penyalurnya. Tapi untuk kas harian koperasi, kami dorong koperasi untuk menggunakan BPRS. Karena akses dan jangkauannya paling memungkinkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ramli menegaskan, bahwa kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem perekonomian desa melalui koperasi yang berbasis partisipasi masyarakat.

Dana simpanan pokok maupun simpanan wajib dari anggota diharapkan menjadi modal awal yang dikelola secara terbuka dan akuntabel.

Baca Juga :  Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Pamekasan Tumbangkan Pohon dan Fasilitas Umum

Meski begitu, Ramli mengingatkan, bahwa sistem keuangan yang rapi tetap membutuhkan peran aktif warga desa.

Dengan menjadikan BPRS Bhakti Sumekar sebagai mitra utama pengelolaan rekening kas, Pemkab Sumenep berharap KDMP dapat bergerak lebih cepat, transparan, serta mampu menjadi pilar ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

“Koperasi tidak akan hidup tanpa anggota. Maka kami minta seluruh pengurus mulai dari sekarang mengajak sebanyak mungkin warga bergabung sebagai anggota aktif,” pungkasnya.***