Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Avatar
12
×

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Sebarkan artikel ini
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2025).

Madura Post – Desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka dalam pusaran kasus mega korupsi dana hibah APBD Jatim semakin menguat.

Pada Kamis, 10 Juli 2025, Gubernur Jawa Timur menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Mapolda Jatim.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pemeriksaan ini dinilai sebagai langkah serius lembaga antirasuah dalam membongkar korupsi dana hibah yang nilainya mencapai Rp7 triliun.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena program hibah tersebut dinilai tidak jelas wujudnya, bahkan diduga hanya menjadi “bancakan” para pejabat elit untuk kepentingan pribadi maupun korporasi politik.

Baca Juga :  Bukan Ditetapkan Tersangka, KPK Justru Undang Bupati Pamekasan Untuk Terima Penghargaan

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan lebih dari 12 ribu halaman bukti yang menegaskan keterlibatan Gubernur Jawa Timur dalam tata kelola dana hibah yang koruptif.

“Kalau KPK serius mau menuntaskan kasus ini, tetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka! Karena tanpa tanda tangan Gubernur, tidak akan ada satu pun hibah itu cair. Semua keputusan ada padanya sebagai KPA,” tegas Musfiq, Kamis (10/7).

Jaka Jatim juga menegaskan bahwa plafon anggaran hibah setiap tahun mencapai Rp5 hingga Rp10 triliun, namun tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Kemenag Sampang Menyambut Bulan Suci Ramadlan Ditengan Wabah Covid-19

Hal ini membuktikan bahwa anggaran tersebut justru menjadi sumber praktik korupsi yang sistematis dan dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan resmi kepada KPK:

  • Menyelidiki aliran dana hibah di masa jabatan Gubernur Jatim sejak tahun anggaran 2019–2024.
  • Segera menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka berdasarkan bukti keterlibatan secara teknis dan administratif.
  • Menuntut KPK bersikap tegas dan transparan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
  • Menegaskan bahwa seluruh keputusan dana hibah berasal dari persetujuan Gubernur Jatim.
  • Mendukung penuh langkah KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.
Baca Juga :  APBD Sampang Terpotong Rp 67 M Untuk Bayar Hutang

Musfiq menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar aksi simbolik, tapi bagian dari pengawalan demokrasi dan keadilan.

“Ini bukan urusan politik. Ini soal tanggung jawab publik dan penyelamatan uang rakyat. Jika Gubernur terbukti terlibat, maka keadilan harus ditegakkan. Kami akan terus berdiri paling depan untuk mengawal,” tegas Musfiq.