Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Bappeda Sumenep Susun Dokumen RAD TPB/SDGs 2025-2029

Avatar
16
×

Bappeda Sumenep Susun Dokumen RAD TPB/SDGs 2025-2029

Sebarkan artikel ini
LOKASI. Potret Kantor Bappeda Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Bangselok, Kecamatan Kota, tmapk dari arah depan. (M.Hendra.E/MaduraPost)
LOKASI. Potret Kantor Bappeda Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Bangselok, Kecamatan Kota, tmapk dari arah depan. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat secara resmi memulai proses penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.

Penyusunan dokumen ini bertujuan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

RAD ini juga disusun untuk mengintegrasikan tujuan-tujuan SDGs ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan pentingnya penyusunan RAD sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Ada 100 Event yang Disajikan Pemkab Sumenep Pada Kalender Wisata 2024

“RAD SDGs ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi pegangan semua perangkat daerah agar arah pembangunan Sumenep benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,” tegas Arif Firmanto pada MaduraPost, Kamis (5/6).

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029 memiliki empat tujuan utama. Pertama, untuk memperkuat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar pelaksanaan SDGs, seperti inklusivitas, kesetaraan, dan no one left behind.

Baca Juga :  Potongan Timbangan Bawang Merah di Pasar Bawang Probolinggo Tambah Tinggi, Petani Menjerit

Kedua, untuk mengetahui kondisi riil capaian pembangunan berkelanjutan selama ini, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam proses pencapaiannya.

Ketiga, untuk merumuskan target-target strategis dan arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan prioritas nasional.

Dan keempat, untuk menyusun mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang efektif guna memastikan setiap langkah pembangunan dapat diukur, dievaluasi, dan disesuaikan secara berkala.

“Dokumen ini tidak boleh selesai hanya di atas meja. Harus ada sistem evaluasi dan pelaporan yang jelas, supaya kita tahu apakah kebijakan yang kita buat benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Arif.

Baca Juga :  Bakesbangpol Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Membangun Sumenep di Hari Jadi ke-755

Bappeda Sumenep juga mendorong kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RAD ini agar lebih inklusif dan akuntabel.

Dengan disusunnya RAD TPB/SDGs ini, Pemkab Sumenep berharap dapat mempercepat tercapainya tujuan-tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan global.***