Scroll untuk baca artikel
Berita

Komisi IV DPRD Sumenep Bahas Awal Raperda Keris, Mulyadi Tekankan Peran Empu dan Akademisi

Avatar
16
×

Komisi IV DPRD Sumenep Bahas Awal Raperda Keris, Mulyadi Tekankan Peran Empu dan Akademisi

Sebarkan artikel ini
PEMBAHASAN. Potret rapat kerja Pansus IV DPRD Sumenep bersama Disbudporapar setempat berjalan lancar. (M.Hendra.E/MaduraPost)
PEMBAHASAN. Potret rapat kerja Pansus IV DPRD Sumenep bersama Disbudporapar setempat berjalan lancar. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Panitia Khusus (Pansus) IV kini telah menerima naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris.

Dokumen tersebut diserahkan secara resmi dalam forum rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sumenep pada Senin, 21 April 2025, bersama jajaran Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua Pansus IV, Mulyadi menyampaikan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan mendalam karena naskah akademik itu baru saja diterima.

Baca Juga :  Gagal ke Senayan, PPP Punya Awiek Untuk Pilkada Pamekasan 2024

“Kita tidak bisa berbicara lebih jauh. Sebab, kita baru menerima naskah akademiknya tadi,” ujar Mulyadi, Senin (21/4).

Langkah selanjutnya, Pansus berencana mengundang tim akademisi dari Universitas Brawijaya Malang yang bertanggung jawab atas penyusunan naskah tersebut.

Pertemuan dengan pihak kampus tersebut direncanakan awal bulan depan.

“Kami masih butuh bertemu dengan pembuat naskah akademiknya. Mungkin awal bulan depan. Sebab, dalam waktu dekat DPRD Sumenep masih akan melakukan Paripurna,” imbuh Mulyadi.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pendorong Pariwisata

Lebih lanjut, Pansus IV juga akan melibatkan para empu keris serta pengrajin lokal dalam rapat lanjutan guna menggali pandangan dan masukan dari pelaku budaya secara langsung.

“Itu pasti. Tak lain untuk mendengarkan pendapat mereka tentang sejauh mana pentingnya raperda keris,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menuturkan, bahwa pihaknya belum bisa menetapkan kapan pembahasan Raperda ini akan rampung. Ia menyebut bahwa tingkat urgensi akan menjadi faktor utama penentu.

Baca Juga :  Hari Ketiga Bulan Puasa, Tingkat Kerumunan di Sumenep Meningkat

“Ya, kita lihat saja perkembangannya seperti apa. Kalau misalnya urgen, dan harus dituntaskan tahun 2025 ini, ya kita harus intens membahasnya,” ujarnya tegas.

Meski demikian, DPRD Sumenep, khususnya Pansus IV, berkomitmen untuk mengawal proses ini secara maksimal demi kemajuan daerah dan pelestarian budaya lokal.

“Kalau ini penting. Semoga Raperda ini bermanfaat untuk para empu dan pengrajin keris, dan masyarakat secara luas,” tutupnya.***