Scroll untuk baca artikel
Headline

Breaking News! DPO Bandar Narkoba di Sumenep, Riyanto, Ditangkap Polisi

Avatar
14
×

Breaking News! DPO Bandar Narkoba di Sumenep, Riyanto, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Riyanto, seorang bandar narkoba yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (9/2) malam.

Informasi mengenai penangkapan Riyanto dikonfirmasi oleh Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang menghadiri sebuah acara.

“Saya masih ada acara, tapi laporannya sudah diserahkan ke Polres Sumenep, hubungi langsung Humas ya,” ujar Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2) siang.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 12 Kasus Reskrim

Belum ada detail lebih lanjut mengenai lokasi dan kronologi penangkapan Riyanto.

Namun, informasi yang didapat media ini, pada Minggu (9/2) malam, di Desa Totosan, Kecamatan Batang-batang, Polres Sumenep melangsungkan penangkapan terhadap 1 oknum dalam kasus narkoba, inisial B seorang residivis.

Kemudian, 1 oknum lagi ditangkap di Desa Legung, Kecamatan Batang-batang. Sementara ini, belum diketahui secara pasti siapa nama orang tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Jatim: Laut Bukan Milik Pribadi, Kami Akan Usut Sampai Tuntas!

Jadi, keseluruhan polisi menangkap 3 orang termasuk Riyanto ada Minggu malam.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiati S, belum bisa memberikan keterangan.

Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi oleh MaduraPost melalui sambungan teleponnya belum merespon alias tidak diangkat.***