Scroll untuk baca artikel
Berita

KPU Sumenep Terima Pendaftar Pertama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Avatar
12
×

KPU Sumenep Terima Pendaftar Pertama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
SEREMONI. Potret para jajaran Komisioner KPU Sumenep saat menerima bakal Paslon Fauzi-Kiai Imam di desk Penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima perdana pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024.

Bakal Paslon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Sumenep yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim. Mereka hadir tepat pukul 10.00 WIB di kantor KPU setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hadir pula pada kesempatan itu Bawaslu Sumenep, para pimpinan partai politik (Parpol) pengusung dan para simpatisan Fauzi-Kiai Imam.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengatakan, bahwa Kamis (29/8/2023) adalah hari terakhir penerimaan pendaftaran Bakal Paslon sejak dibukanya pada Selasa (27/8/2024) kemarin.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp60 Juta, Honorium Peserta Festival Jaran Serek Hanya Rp500 Ribu

“Alhamdulillah KPU Sumenep pada pagi ini bisa melaksanakan penerima pendaftaran Bakal Paslon di hari terakhir, karena 2 hari kemarin masih nihil pendaftar,” kata Syamsi dalam sambutannya, Kamis (29/8) siang.

Pihaknya mengaku akan menunggu Bakal Paslon lain hingga pukul 00.00 WIB nanti. Jika kemudian tidak ada, kata Syamsi, maka akan diperpanjang hingga 3 hari ke depan.

“Pastinya akan kami lakukan perpanjangan penerimaan pendaftaran selama 3 hari lagi,” kata Syamsi.

Syamsi mengungkapkan, apabila saat ini KPU Sumenep sudah benar-benar memastikan alur pendaftaran pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep

“Salah satunya adalah memastikan kehadiran pimpinan partai politik,” tegas Syamsi.

Selanjutnya, Syamsi menyampaikan, setelah tahapan pendaftaran pencalonan akan ada proses tes pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya juga meminta agar semua bakal Palson diharapkan terus berkoordinasi dengan KPU Sumenep untuk pemeriksaan kesehatan.

Di mana, untuk penyetoran berkas pemeriksaan kesehatan diminta selambat-lambatnya tanggal 2 September 2024 mendatang.

“Untuk yang pemeriksaan kesehatan ini akan ditaruh di Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Surabaya,” ungkap Syamsi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Harapkan Peningkatan Sistem E-Berpadu Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kemudian, usai pemeriksaan kesehatan ada tahapan pemeriksaan administrasi berkas-berkas bakal Paslon.

Syamsi menerangkan, bahwa ada dua poin berkas bakal Paslon yang harus diteliti. Pertama syarat pencalonan, kedua syarat calon.

“Setelah ini tim yang mengurusi pencalonan dan syarat calon akan tetap selalu berkoordinasi agar nanti mendapatkan tanda terima berkas dan berita acara,” ujar dia.

“Dengan demikian, KPU Sumenep secara resmi menerima bakal Paslon Fauzi-Kiai Imam, dan kami akan teliti hingga selanjutnya dapat ditetapkan sebagai calon,” timpalnya lebih lanjut.***