Scroll untuk baca artikel
Berita

PT Garam Tegaskan Proses Tender Gudang OLO Sesuai Prosedur

Avatar
8
×

PT Garam Tegaskan Proses Tender Gudang OLO Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
MOBILITAS. Potret Kantor PT Garam yang berpusat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tapak dari luar. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – PT Garam buka suara terkait pemberitaan dugaan pengaturan proses tender untuk proyek Gudang OLO di tiga lokasi, meliputi Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Sampang, dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar.

PT Garam menilai, pemberitaan tersebut tidak akurat dan telah menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Indra Kurniawan, Corporate Secretary PT Garam menjelaskan, bahwa perusahaan sudah mengikuti semua prosedur pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam tender Gudang OLO Tahap I.

Ia menyesalkan adanya pemberitaan negatif dan menuduh PT Garam tanpa dasar yang jelas dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Vaksinasi Untuk Forkopimda Bangkalan Ditunda Karena Vaksin Belum Tersedia

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan negatif yang menyudutkan perusahaan dan mengandung tuduhan tidak berdasar,” kata Indra pada MaduraPost, Sabtu (10/8).

Sebagai bentuk komitmen terhadap praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT Garam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam proses pengadaan.

Mereka menolak segala bentuk intervensi dalam penentuan pemenang tender, seperti ditegaskan oleh Indra.

“Kami menolak segala bentuk intervensi atau campur tangan pihak mana pun dalam penentuan pemenang tender,” ujar Indra.

Lebih rinci, Indra menjelaskan kronologi proses pengadaan tender proyek tersebut.

Baca Juga :  Primayanti: Profesionalisme Wartawan Harus Ditopang Etika dan Kompetensi

Pertama, pengumuman tender dilakukan secara terbuka melalui media sosial dan situs resmi PT Garam pada 21 Juni 2024, agar penyedia yang memenuhi syarat bisa mengikuti.

Kedua, evaluasi peserta dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak internal yang berwenang.

Ketiga, hasil tender diumumkan pada 4 Juli 2024 dengan masa sanggah, namun tidak ada keberatan yang diajukan.

Keempat, PT Garam memastikan bahwa tidak ada pengaturan dalam proses tersebut dan tuduhan adanya konspirasi yang merugikan penyedia lain tidak berdasar.

Indra mengatakan, PT Garam telah menjalankan komitmen terhadap proses pengadaan yang transparan dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Sawah Tergenang Banjir, DKPP Sumenep Minta Petani Ajukan Program AUTP

Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak benar dan selalu mencari klarifikasi dari sumber yang terpercaya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan selalu mencari klarifikasi dari sumber yang dapat dipercaya,” jelas Indra.

“PT Garam bertekad untuk terus mewujudkan visi perusahaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, serta terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif,” kata Indra memungkasi.***