Scroll untuk baca artikel
Politik

PPS Tampojung Tengginah Diduga Loloskan 2 Anggota Parpol Jadi Pantralih

Avatar
5
×

PPS Tampojung Tengginah Diduga Loloskan 2 Anggota Parpol Jadi Pantralih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 2 anggota parpol di Desa Tampojung Tengginah, Kecamatan Waru lolos jadi Pantarlih, karena diduga menjalin kompromi dengan PPS setempat. (GG86)

PAMEKASAN, MaduraPost – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di Desa Tampojung Tengginah, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Dugaan ini muncul karena pengangkatan dua anggota partai politik sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pelanggaran ini terkait pengangkatan Jamal (NIK: 3528100602720001) dan Sapra’i (NIK: 3528102907840002), yang merupakan anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai Pantarlih.

Baca Juga :  Jadi Pemateri Pada Acara Pekan Ngaji 5, Kades Waru Barat; Terimakasih Bata – Bata

Berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU tertanggal 21 Juli 2024 pukul 23:10 WIB, keduanya tercatat sebagai anggota PKB.

Kondisi ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari mantan anggota KPU Kabupaten Pamekasan.

Melalui pesan WhatsApp, mantan anggota KPU tersebut menegaskan bahwa tindakan PPS itu jelas melanggar PKPU.

“Oleh karena itu, secepatnya dilaporkan ke KPU agar hal tersebut cepat diproses,” tegasnya.

Baca Juga :  Paslon Berbakti Deklarasi Klaim Menang Tipis di Pilkada Pamekasan

Ketua PPS Tampojung Tengginah, Hafid, membela diri dengan menyatakan bahwa kedua anggota PKB yang diangkat menjadi Pantarlih sudah tidak aktif sebagai anggota partai.

“Enggak mas, gak aktif itu sudah mas,” ujar Hafid kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (22/7/2022).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai status keanggotaan Jamal dan Sapra’i di Sipol KPU, Hafid menyebutkan bahwa kronologisnya tidak seperti yang diberitakan.

Baca Juga :  Kades Banyubulu Proppo Tepis Tuduhan Lakukan Intimidasi Saat Penyaluran BPNT oleh Salah Satu Media

“Itu tidak seperti itu kronologisnya mas, nanti saya akan jelaskan aja ya, atau ketemu dimana gitu,” jelasnya.***