SAMPANG, MaduraPost – Bejat, salah seorang kakek M (65) diduga mencabuli bocah 7 tahun di Kecamatan Sokobanah Sampang. Kejadian tersebut memantik perhatian banyak pihak.
Menurut informasi yang didapat media ini, dugaan pencabulan oleh M (inisial) dilakukan di rumahnya saat rumah dalam keadaan kosong.
“Itu kejadian dirumah korban saat neneknya sedang tidak dirumah,” ujar narasumber yang tidak mau disebut namanya.
Pihaknya meminta pihak kepolisian untuk turun tangan menangani kasus kejahatan terhadap anak dibawa umur tersebut. Meurutnya hal tersebut (pencabulan) tidak bisa dibiarkan agar menjadi efek jera terhadap pelaku.
“Ini kalau dibiarkan berlarut-larut kami khawatir pelaku kabur, karena informasi yang kami terima pelaku ini ada yang melindungi,” ujarnya, Rabu (10/07/2024).
Sementara itu Kapolsek Sokobanah melalui Kanit reskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan dari korban.
“Sampai detik ini korban tdk mau melaporkan kejadian tersebut hingga kita sdh berkordinasi dgn kades menurut ny akan dipanggil mau diantarkan ke polsek namun sampai saat ini blm ada kabar,” ucap Edi melalu pesan singkat Whatsapp kepada MaduraPost, Rabu (10/07/2024).





